Lapor LHKPN ke KPK, Ini Kekayaan Menko Polhukam Mahfud MD

Senin, 02 Desember 2019 - 15:46 WIB
Lapor LHKPN ke KPK, Ini Kekayaan Menko Polhukam Mahfud MD
Lapor LHKPN ke KPK, Ini Kekayaan Menko Polhukam Mahfud MD
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya ke sini untuk memenuhi kewajiban sebagai penjabat negara yaitu menyerahkan LHKPN hanya itu tidak ada yang lain," ujar Mahfud saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Mahfud juga mengungkapkan sejak pelaporan terakhirnya sejak 2013, saat ini ada penambahan harta kekayaan dan telah dia laporkan hari ini. "Sejak zaman saya laporan terakhir itu 2013 tentu ada penambahan kan sudah 6 tahun," jelasnya.

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Mahfud terakhir kali melaporkan LHKPN pada 1 April 2013 saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud tercatat memiliki harta kekayaan Rp15,063 miliar dan USD104.615.

MahfudMD memiliki 14 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.260.434.000 yang tersebar di Jakarta, Sleman, dan Pamekasan. Mahfud MD juga tercatat memiliki enam unit kendaraan bermotor dengan total nilai sebesar Rp777.000.000.

Tak hanya itu Mahfud MD juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp73.200.000 serta giro dan setara kas bernilai Rp9.953.324.397 dan USD 104.615.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2921 seconds (0.1#10.140)