Merdeka Berpikir

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 06:30 WIB
loading...
Merdeka Berpikir
Asep Sumaryana
A A A
Asep Sumaryana
Kepala Departemen Administrasi Publik FISIP-Unpad


BERPIKIR memang bisa bebas menembus ruang dan waktu. Namun, mewujudkan hasilnya pastilah terikat ruang dan waktu itu sendiri. Di dalamnya ada etika dan nilai yang berlaku di suatu tempat atau kurun waktu tertentu. Untuk mewujudkannya, hasil berpikir perlu diuji dan didiskusikan agar tidak melabrak kaidah yang ada. Tidak heran jika aspek kritis, skeptis, analitis dan objektif menjadi bagian dari diskusi tersebut agar hasil berpikirnya diterima banyak pihak.

Dalam kehidupan kampus, dikenal lama kebebasan mimbarnya. Tentu saja dengan aktivitas seperti itu, kampus menjadi lembaga yang independen dan netral yang sanggup memberikan solusi atas masalah yang ada. Boleh jadi pemikiran akademisi lebih keras ketimbang Jerinx yang berbuntut kasus. Namun, karena ada media dialog, pemikiran yang melangit pun diturunkan ke daratan agar membumi. Dosen dan mahasiswa menjadi aktor penting dalam kemerdekaan seperti itu. Tugas dosennya mendorong kemampuan anak asuhnya dengan cara andragogi. Di situlah letak pengasuhan sambil diasah dan dikasihi agar berbuat pemikiran cerdas.

Mentor
Berpikir seperti di atas memang perlu mentor yang bertugas mengarahkan dari kesesatan berpikir itu sendiri. Jika Mintzberg (1991) menuntut tanggung jawab sosial, maka mentor itulah yang mengarahkan agar hasil pemikirannya tidak kebablasan. Cara berpikir tersebut dilakukan untuk menemukan temuan baru dalam kebuntuan praktik di lapangan. Tidak heran jika dalam penta helix, akademisi menjadi bagian tidak terpisahkan dengan komponen lainnya. Peningkatan karier jabatan kebirokrasian juga sudah menuntut studi lanjutan, bukan untuk memperoleh tambahan gelar, namun untuk me-refresh cara berpikir yang baru dan gemilang.

Pemikiran yang baru berkaitan dengan riset. Suriasumantri (1985) menyebutnya untuk memberikan solusi dari masalah yang ada. Ketika masalah yang dihadapi semakin beragam, maka pemikiran diarahkan untuk mencari solusinya, sedangkan ketika sudah given dan tidak dipertentangkan, maka jangan membangunkan macan tidur. Persoalan, polusi, kekeringan, pangan, pandemi, dan kehidupan ekonomi lainnya menuntut pemikiran jernih ketimbang mengorek ideologi yang telah tegak.

Jika Korten (1984) menganggap bahwa bumi harus sudah diperlakukan sebagai pesawatnya ruang angkasa, maka hal itu berarti bahwa penghuni bumi sudah cenderung overload ketimbang kemampuan untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak heran upaya migrasi penduduk dari belahan dunia yang padat ke dunia yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya terjadi. Jika demikian adanya, persoalan kependudukan menjadi krusial untuk dicarikan solusinya. Perusak lingkungan seperti plastik pun coba dieliminasi sehingga ketika ada program plastik berbayar, bukan dimaksudkan untuk membeli, tapi agar sebaran plastik berkurang. Demikian halnya dengan ”Citarum Harum” di Jawa Barat pun dimaksudkan agar limbah disaring agar sungai tetap bersih.

Melalui sejumlah kajian yang dilakukan secara merdeka, pendapat pun bisa berkembang dan dipertemukan untuk diharmonisasikan. Dengan demikian, hilirisasi yang kerap berkumandang menjadi menarik agar pikiran dapat realistis. Namun, bisa banyak yang terganggu eksistensinya sehingga bisa banyak temuan yang dibeli bukan untuk dikembangkan namun untuk dipeti-eskan. Dalam posisi ini, keteguhan hati akademisi dipertaruhkan.

Dalam pendidikan, proses bisa lebih penting ketimbang hasil. Ibarat kawah candradimuka, proses penggemblengan diarahkan untuk penyadaran diri sekaligus memotivasi akan potensi mahasiswa yang dimilikinya, seperti Nilson (2010) tuliskan. Dengan cara ini, kaderisasi dipersiapkan agar ilmu dan amal dapat diakselerasikan dengan gemblengan mental dan sistematisasi berpikir yang matang. Upaya ini harus mengubah ”cepat lulus” sebagai tujuan menjadi lulus sebagai akibat kematangan dan tanggung jawab sosialnya.

Tidak heran jika kebanggaan akademisi terletak pada ketahanan mental anak didik serta kemampuan berpikir kritis, analitis dan skeptis, bukan IPK tinggi dan cepat berhasil. Untuk membentuknya, sebagai mentor, dosen memiliki kreasi sendiri yang bisa berbeda antar-dosen. Karena itu, metode mentransfer ilmu ditempatkan sebagai alat dan seni, bukan ilmu yang harus diseragamkan. Praktik seperti itu mestinya juga menjadi bagian dari pencetakan kader yang mampu memberikan kemerdekaan berkreasi dan berpikir.

Aura
Kesiapan memasuki kawah candradimuka menjadi penting. Bila semangat juang telah ditanamkan sejak awal, sejumlah praktik sesat seperti plagiasi atau maklonisasi akan digantikan tekad untuk menguasai ilmu dan keterampilan ilmiahnya. Bahkan, semangat cepat lulus dan orientasi ijazah pun mesti hilang karenanya. Berkembangnya praktik sesat melemahkan perguruan tinggi dalam menyikapi perubahan untuk kemudian tidak memberikan solusi yang cerdas. Dampaknya, kepercayaan kepada lulusan kategori tersebut menurun.

Aura akademisi harus tetap terpancar dalam setiap insan di dalamnya. Hasil riset pun tidak sebatas prestise diri yang publish di jurnal bereputasi, namun harus memberikan manfaat dalam kehidupan bersama. Tidak boleh juga gelar akademiknya dijadikan tiket untuk perlombaan akses dalam kekuasaan di negeri ini. Bila perkembangan terakhir terjadi, bisa jadi perguruan tinggi memasuki masa decline-nya Isaac (1972) sehingga perkiraan akan menjadi kuburan massal berpotensi terjadi.

Merdeka berpikir mestinya dianggap upaya menghindari pandemi pragmatisme. Tidak heran bila fondasinya berada pada kemauan untuk bisa berkreasi dalam berpikirnya. Dengan cara tersebut, mahasiswa dirangsang melakukan hal tersebut untuk mengkritisi, menganalisis, dan menskeptiskan sebelum dilahirkan silogismenya. Kehadiran dosen diposisikan untuk menjadi mentor, memfasilitasi dan mengawal agar aura akademik kembali bersinar.

Pelibatan stakeholder pendidikan menjadi penting untuk mencermati aktivitas mentransfer ilmu dari mentor ke gemblengannya. Bisa jadi ada mentor yang memerdekakan implementasi pikirannya secara membabi buta. Untuk itulah pagar agama yang diaktori agamawan harus hadir memberikan kontribusi. Boleh jadi ada budaya yang dicerabut dari akarnya sehingga budayawan turut kontribusi untuk memberikan argumentasi kulturalnya. Mungkin juga ada ungkapan pemikirannya bersifat provokatif, maka media turut memberikan kontrol konstruktifnya. Dengan demikian, merdeka berpikir tidak melanggar etika dan nilai yang berlaku sehingga mampu memberikan solusi cerdas atas sejumlah masalah anak manusia dan bangsa ini.
(ras)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)