DPR Minta Kemendagri Realisasi Penambahan Dana Bantuan Parpol

Kamis, 28 November 2019 - 20:40 WIB
DPR Minta Kemendagri Realisasi Penambahan Dana Bantuan Parpol
DPR Minta Kemendagri Realisasi Penambahan Dana Bantuan Parpol
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) lanjutan terkait Rencana Kerja dan Program (RKP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun 2020-2024. Salah satunya membahas tentang dana bantuan partai politik (parpol).

Sebelumnya, Kemendagri berkeinginan untuk menambah jumlahnya. Rencana itu didukung Komisi II DPR yang juga merupakan anggota parpol. Mereka meminta Mendagri segera merealisasikan penambahan itu.

“Komisi II DPR memberikan apresiasi kepada Kemendagri terkait upaya peningkatan kapasitas partai politik pemberian bantuan keuangan parpol,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan salah satu kesimpulan Raker Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Baca Juga: Dana Bantuan Parpol, Kemendagri Kekurangan Rp4 Miliar)

Kemudian, lanjut politikus Partai Golkar itu, Komisi II DPR juga meminta Kemendagri segera merealisasikan penyaluran dan mengupayakan peningkatan bantuan keuangan parpol sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, sambung dia, Komisi II DPR bersama-sama Kemendagri sepakat melakukan penyempurnaan atau revisi seluruh undang-undang terkait sistem politik Indonesia khususnya tentang kepemiluan.

“Yakni Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah selambat-lambatnya di awal tahun 2021,” tuturnya. (Baca Juga: Menag Tawarkan Umrah bagi Korban First Travel)

Sebelumnya, Kemendagri mengaku kekurangan anggaran Rp4 miliar untuk dana bantuan parpol tahun 2020 dan meminta kepada Komisi II DPR untuk membantu penambahan anggaran itu.

“Kemendagri dalam hal ini politik dan pemerintahan umum memang menyarankan banpol (bantuan parpol) per suara Rp1.000 (parpol pusat), di 2020 memang karena adanya jumlah parpol yang meningkat sehingga masih kurang sebesar kurang lebih Rp4 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dalam rapat kerja Komisi II DPR.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Purn Tito Karnavian mengungkapkan sudah berunding dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kekurangan dana banpol. Pihaknya juga meminta adanya dukungan dari Komisi II DPR untuk diperjuangkan.

“Kami mohon dukungan dari Komisi II juga bisa diperjuangkan agar parpol bisa dapatkan anggaran lebih besar untuk survive operasionalnya parpol,” kata Tito.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6178 seconds (0.1#10.140)