Ombudsman RI Berikan Predikat Kepatuhan Tertinggi pada Kemenag

Rabu, 27 November 2019 - 14:02 WIB
Ombudsman RI Berikan Predikat Kepatuhan Tertinggi pada Kemenag
Ombudsman RI Berikan Predikat Kepatuhan Tertinggi pada Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI. Predikat ini diberikan berdasarkan hasil survei tingkat kepatuhan layanan publik sepanjang 2019 oleh Ombudsman RI.

“Saya bangga sekali mendapatkan penghargaan ini, dan ini akan saya tujukan kepada semua anggota dan ini menjadi prestasi mereka semua bukan prestasi orang per orang. Dan saya akan tunjukkan kepada Menteri sebelum saya, karena dialah yang mengkoordinir ini, saya hanya menerima hadiah didepan saja,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat menerima penghargaan di JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Fachrul mengatakan, pihaknya punya misi setiap melayani publik dengan memasukkan ide-ide toleransi dan moderasi beragama. “Ini yang penting, kembali toleransi dan moderasi beragama. Bukan moderasi agama, kalau agama sudah moderat tidak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi adalah beragama yang kami namakan moderasi beragama,” tegasnya.

“Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Ombudsman, mudah-mudahan tahun depan kami lagi yang dapat,” tutup Fachrul.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil survei sepanjang tahun 2019. Ada empat kementerian/lembaga yang memiliki catatan standar pelayanan terbaik. Namun dari empat lembaga itu, hanya dua yang akan diberikan anugrah dari Ombudsman.

“Itu adalah survei yang besar sekali yang dilakukan Ombudsman, yang meliputi 800 entitas kementerian/lembaga, pemda tingkat satu dan tingkat dua. Dari empat itu ada dua yang mendapat hijau dan kami akan berikan predikat yang bersifat tinggi. Kementerian Agama dan Kemenlu. yang tahun ini ya, yang paling tingginya Kemenlu kami akan berikan suatu award khusus untuk Bu Retno,” ujar Adrianus di tempat yang sama.

Dalam penilaian, Adrianus mengatakan ada berbagai aspek penilaian Ombudsman dari fisik hingga konsep serta pelaksanaan pelayanan. “Item ini enggak sederhana. Misalnya ketika kita datang ke Kemenlu, mau ngurus visa paspor, ada enggak ruang tamu, ada enggak WC, ada enggak ruang laktasi, ada enggak ruang hambatan. Kalau kita difabel. Ada enggak jembatan untuk naik ke atas kalau kita pake kursi roda,” jelasnya.

Adrianus mengatakan nilai yang didapat itu diterjemahkan ke dalam kategori-kategori, yaitu hijau, kuning, dan merah. “Dapat angka yang kami kaitkan dengan zona merah, kuning, hijau. Kalau masuk zona tertentu, zona hijau, predikat tertinggi begitu,” tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4397 seconds (0.1#10.140)