Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Dinilai Tidak Perlu Mundur dari Polri

Selasa, 26 November 2019 - 21:35 WIB
Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Dinilai Tidak Perlu Mundur dari Polri
Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Dinilai Tidak Perlu Mundur dari Polri
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berkeyakinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Komjen Pol Firli Bahuri akan tetap profesional dalam bertugas dan bisa menjaga KPK sebagai lembaga independen meski tidak mundur sebagai anggota Polri.

"Kami meminta pihak lain tidak perlu mempersoalkan Ketua KPK terpilih, harus mengundurkan diri dari anggota Polri. Tidak ada aturan yang melarang Pati Polri yang menjabat pimpinan KPK, harus mundur," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (27/11/2019).

Doktor ilmu hukum ini menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU KPK tahun 2019, sekalipun tidak ada pasal yang memuat larangan, sejak dahulu anggota Polri aktif yang sudah menempati Pimpinan KPK tidak pernah masalah dan diributkan.

Bahkan salah satu Pimpinan KPK periode ini, Basaria Panjaitan juga masih aktif sebagai anggota Polri saat baru menjabat dan kini baru memasuki masa pensiun. Begitu juga halnya dengan Firli Bahuri, sebagai anggota Polri aktif dan akan memasuki masa pensiun nanti saat menjabat di KPK ke depan.

Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, hasil penelitian dan pemantauan pihaknya selama ini Pimpinan KPK dan anggota Polri yang bertugas di KPK tetap berkinerja bagus. Koordinasi dengan Polri juga terjalin baik di lapangan.

“Walaupun mereka adalah polisi aktif, tapi mereka tetap profesional bertugas dan tetap bisa menjaga KPK sebagai lembaga yang independen dan bebas dari intervensi pihak manapun, termasuk dari institusinya sendiri,” pungkas Pakar Hukum Kepolisian dari Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4770 seconds (0.1#10.140)