Kementerian BUMN Diimbau Tempuh Jalur Hukum Terkait Jiwasraya

Kamis, 21 November 2019 - 14:25 WIB
Kementerian BUMN Diimbau Tempuh Jalur Hukum Terkait Jiwasraya
Kementerian BUMN Diimbau Tempuh Jalur Hukum Terkait Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menilai,permasalahan likuiditas yang membelit PT Jiwasraya (Persero) dengan menopang kerugian hingga Rp13.74 triliun per September 2019 merupakan bukti bobroknya pengelolaan BUMN oleh Direksi terkait.

Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra yang berasal dari Sumatera Barat ini mendukung langkah Kementerian BUMN untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap direksi maupun manajemen atas adanya dugaan fraud pada laporan keuangan perusahaan.

Sebab, kisruh Jiwasraya terungkap dari laporan keuangan yang tidak beres. Laporan unaudited Jiwasraya tahun 2017 awalnya mencatat laba bersih sebesar Rp2,4 triliun.

Namun, setelah manajemen lama lengser, manajemen Jiwasraya yang baru melakukan audit ulang dengan menunjuk PricewaterhouseCoopers (Pwc) sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasilnya, laba bersih Jiwasraya yang tadinya Rp2,4 triliun menciut menjadi Rp360 miliar saja.

"Persoalan Jiwasraya adalah gambaran bobroknya pengelolaan BUMN. Karena itu saya menekankan bahwa Kementerian BUMN harus segera melakukan langkah hukum bila ada indikasi perbuatan pidana," kata Andre di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Selain itu, Andre juga menyarankan agar Menteri BUMN selaku representasi dari pemegang saham pemerintah bisa segera memisahkan investasi bodong dari portofolio Jiwasraya dan melakukan langkah penyelamatan dengan berkoordinasi pada lembaga pengawas.

Di industri keuangan, trust adalah hal yang sangat penting, jangan sampai kasus ini membuat kepercayaan masyarakat luntur pada industri asuransi.

"Kesalahan investasi yang dilakukan PT Jiwasraya adalah persoalan serius. Sebab, persoalan ini menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu. Jadi, harus segera pisahkan portofolio investasi bodong di Jiwasraya serta melakukan langkah penyelamatan dengan berkoordinasi pada lembaga pengawas," tuturnya.

Mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini juga mengingatkan, agar pemerintah bersinergi dalam upaya penyelamatan Jiwasraya, terutama terkait dengan langkah penyelamatan aset.

"Kata kuncinya adalah Sinergitas. Pemerintah, terutama Kementerian BUMN, Keuangan dan OJK perlu memantapkan langkah bersama untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Dalam catatan saya ini kasus besar kedua dalam 3 tahun terakhir terkait institusi asuransi," ungkap Andre.

Andre juga meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam terkait usulan dalam memberi dana talangan (bailout). Ia menuturkan, solusi tersebut tidak mendidik dan malah akan menjadi preseden buruk pada industri keuangan.

"Kita mendengaar ada opsi penyelamatan dengan memberikan bantuan dana talangan atau bailout tapi saya meminta agar permohonan bailout tersebut dikaji ulang. Sebab, saat ini beban defisit yang ditekan Kementerian Keuangan membuat kucuran dana tidak mudah cair, dan ini juga akan menambah beban keuangan negara," jelasnya.

"Karena itu solusinya saya mendesak Kementerian BUMN untuk segera lakukan langkah perbaikan. Banyak opsi yang dapat diambil, semisal opsi joint venture dengan mencari investor baru atau langkah strategis bisnis lainnya agar bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim," sambungnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6552 seconds (0.1#10.140)