Pelapor Sukmawati ke Polisi: Tidak Ada Kata Damai!

Selasa, 19 November 2019 - 12:17 WIB
Pelapor Sukmawati ke Polisi: Tidak Ada Kata Damai!
Pelapor Sukmawati ke Polisi: Tidak Ada Kata Damai!
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta untuk memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri atas pernyataannya membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Putri presiden pertama Indonesia itu dilaporkan Korlabi beberapa hari lalu dengan tuduhan melakukan penistaan agama.

Koordinator Bela Islam (Korlabi) menegaskan tidak ada jalur damai bagi Sukmawati karena kasus semacam ini sudah berulang.

"Harapan kami untuk segera pihak kepolisian segera memproses kasus hukum sukmawati dan tidak ada kata damai buat kami karna kasus ini adalah kasus yang terulang kembali," kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin kepada SINDOnews, Selasa (19/11/2019). (Baca Juga: Ketua Komisi Dakwah MUI: Sukmawati Lukai Umat Islam)

Korlabi pada Sabtu 16 November 2019 melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya. Korlabi menilai Sukmawati telah melakukan penghinaan Nabi Muhammad,

Novel mengungkapkan sampai saat ini belum ada pemanggilan dari polisi kepada dirinya selaku pelapor.

Dia juga mengungkapkan tidak membawa video Sukmawati sebagai barang bukti. "Kami hanya menyertakan barang bukti, hanya kutipan print out dari beberapa media online dan pasal yang dikenakan diduga tindakan pidana Pasal 156a KUHP," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9706 seconds (0.1#10.140)