“Oh, masih ada usulan. Kan harus dikaji. Itu aja, belum turun kok, sedang dikaji,” kata Tjahjo seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Tjahjo menjelaskan kajian ini kecenderungannya adalah untuk penambahan jabatan bintang 3 di TNI dan Polri. Alasannya, guna mengakomodasi jumlah pasukan yang semakin besar karena terus bertambah. Sehingga, perlu diakomodasi untuk ditambah jabatan bintang 3.
Baca Juga:
“Karena kayak, Brimob itu sudah 48.000 nanti mau 60.000. Kostrad sudah duluan lebih tinggi, kemudian ada jabatan-jabatan bintang 3 yang sudah dari TNI ya Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan Puspom sudah,” kata Tjahjo.
Menurut politikus PDIP itu, birokrasi terus bergerak, sama halnya seperti perusahaan media yang berkembang di berbagai daerah dan akhirnya membuka kantor biro sehingga membutuhkan struktur pejabat baru.
“Ya ini kan kita birokrasi bergerak, sama dengan media dulu punya cabang di Semarang, Jateng, Jogja dijadikan satu biro dipisah. Kan wajar. Ada Pengurangan, ada yang ditambah,” ujarnya.
Terkait anggapan bahwa kebijakan itu kontradiktif dengan visi perampingan yang dilontarkan Presiden Jokowi, Tjahjo menegaskan perampingan itu berbeda dengan pemangkasan atau penyusutan. Karena, ada kementerian/lembaga (K/L) yang eselonnya dipangkas, ada juga yang bertambah.
“Karena apa? Misalnya, Menko Maritim ditambah investasi kan itu enggak mungkin dikurangi, ditambah dong untuk bagian investasinya,” tandasnya. kiswondari
(cip)