Badan Otorita Ibukota Baru Bakal Dibentuk Bulan Depan

Senin, 18 November 2019 - 19:10 WIB
Badan Otorita Ibukota Baru Bakal Dibentuk Bulan Depan
Badan Otorita Ibukota Baru Bakal Dibentuk Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk badan otorita baru yang khusus mengurus semua hal berkaitan pembentukan ibu kota baru. Badan otorita ini akan mengurus persiapan, pembangunan sampai tahapan pemindahan.

“Badan otorita mungkin paling engga bulan depan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/11/2019).

Seperti diketahui pemerintah berencana memindahkan ibukota negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Kutai Kertangera dan Penajam Paser Utara.

Dia mengatakan badan otorita akan dibentuk melalui peraturan presiden (Perpres). Sehingga tidak perlu menunggu undang-undang ibu kota baru selesai. “Oh engga perlu, perpres aja,” ungkapnya.

Lebih lanjut terkait siapa yang akan menduduki jabatan kepala badan otorita, Suharso mengatakan akan dibicarakan dengan Presiden. Dia mengatakan kepala badan kemungkinan juga akan ditunjuk bulan depan. “Ya nanti dibicarakan bersama presiden. Insya Allah (bulan depan),” ungkapnya..

Selain membentuk badan otorita, dia mengatakan pemerintah juga sedang menyiapkan undang-undang pemindahan ibu kota. Dia mengatakan naskah akademik sudah disiapkan.

“Kita bekerja pararel. Banyak peraturan perundang-undangan yang akan kita sinkronkan. Mungkin ada yang menggunakan mekanisme omnibus law atau mungkin ada yang dengan mekanisme undang-undang biasa atau perpres. nanti kita lihat. Tapi sudah saya siapkan semuanya,” pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6285 seconds (0.1#10.140)