Mekanisme Penyaluran Dana Desa Lebih Ketat

Kamis, 14 November 2019 - 14:58 WIB
Mekanisme Penyaluran Dana Desa Lebih Ketat
Mekanisme Penyaluran Dana Desa Lebih Ketat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa mekanisme penyaluran dana desa tahun depan akan diperketat. Seperti diketahui dana desa untuk tahun depan meningkat menjadi Rp72 triliun dari sebelumnya Rp70 triliun.

“Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified. Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimit mendapatkan,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/10/2019).

Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa akan ada proses verifikasi akun bank sebelum transfer dana desa. Sehingga transfer tidak secara otomatis dilakukan.

“Kita juga memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account tanpa verifikasi, jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya,” tuturnya.

Namun, begitu dia berharap pemerintah daerah juga punya rasa memiliki. Sehingga daerah benar-benar memastikan desa-desa yang berhak mendapatkan dana desa.

Sehingga mereka (pemda) juga bisa betul-betul mengidentifikasi tadi jumlah desa yang masih tertinggal, desa-desa baru yang apakah mereka legitimit atau tidak,” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pengawasan dana desa perlu kerja sama semua pihak. Tidak hanya masing-masing menteri ataupun kepala daerah.

“Harus dikerjakan bersama-sama. Jadi nanti di pusatnya seperti Menteri Dalam Negeri, kami sendiri, Menteri Desa. Dan Kepala daerah menjadi penting,” pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1630 seconds (0.1#10.140)