Istana Klaim Posisi Wakil Panglima TNI Tak Timbulkan Dualisme

Kamis, 07 November 2019 - 15:32 WIB
Istana Klaim Posisi Wakil Panglima TNI Tak Timbulkan Dualisme
Istana Klaim Posisi Wakil Panglima TNI Tak Timbulkan Dualisme
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengklaim adanya posisi Wakil Panglima TNI tidak akan menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh TNI. Pasalnya di TNI hanya mengenal satu komando.

“Oh enggak. Di tentara enggak ada dualisme. Kalau enggak beres, tetep yang salah di bawah. Apalagi kalau tentara dikatakan insubkoordinasi, pidana. Dikatakan tidak loyal, mati kariernya. Tentara itu paling gampang,” ujar Moeldoko di kantornya, Kamis (7/11/2019).

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pada Perpres tersebut disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Berkas TNI terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima.

Moeldoko mengaku saat menjadi Panglima TNI sempat mengusulkan untuk menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima. Pasalnya sebelumnya posisi tersebut pernah ada. (Baca juga: Presiden Terbitkan Perpres Nomor 66/2019, TNI Kini Punya Wakil Panglima )

“Saya pikir begitu (usulannya diterima). Ada beberapa usulan saya yang pertama waktu saya jadi Panglima, Pangkobgas, satuan tugas khusus operasi, sudah direalisasikan. Sekarang Wakil Panglima, sudah direalisasikan,” ujarnya.

Dia menilai posisi Wakil Panglima TNI akan membantu tugas-tugas Panglima. Menurutnya sebagai pengendali operasi, Panglima juga banyak melakukan kunjungan keluar untuk melakukan pengecekan pasukan ataupun pertemuan bilateral.

“Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, saya sampaikan perlunya Wakil Panglima. Sehingga kalau ada kevakuman atau Panglima pergi, enggak perlu buat surat,” jelasnya.

Mantan Panglima TNI itu mengaku dulu harus direpotkan dengan surat penunjukan salah satu Kepala Staf Angkatan ketika ada kunjungan kerja. Dengan adanya Wakil Panglima maka tidak perlu penunjukan.

“Sehingga kalau Panglima enggak ada, Wakil Panglima otomatis bisa melakukan action sebagai Panglima. Enggak ribet, lebih mudah untuk efektif dalam melaksanakan organisasi. Itu pertimbangannya. Sangat technical, sangat organisatoris, tidak ada pertimbangan politik, atau pertimbangan lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa posisi Wakil Panglima berbeda dengan Kasum. Dia mengatakan Kasum bertugas mengkoordinir pekerjaan Kasintel, Kasop, dan sebagainya.

“Kalau Wakil Panglima itu satu kotak. Ada unsur komando, bedanya di situ,” ucapnya.

Dia pun berpendapat posisi Wakil Panglima TNI cukup berdasarkan peraturan Panglima TNI. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa Wakil Panglima dari Kepala Staf Angkatan.

“Yang menentukan (Wakil Panglima) bisa Panglima, bisa presiden, atau atas saran Panglima. Penunjukan,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)