Fokus Kualitas, Baleg DPR Ingin Satu Komisi Cukup Dua RUU

Selasa, 05 November 2019 - 18:43 WIB
Fokus Kualitas, Baleg DPR Ingin Satu Komisi Cukup Dua RUU
Fokus Kualitas, Baleg DPR Ingin Satu Komisi Cukup Dua RUU
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan tancap gas dalam membahas rancangan undang-undang (RUU). Dalam waktu dekat, mereka akan mengundang sejumlah menteri untuk membahas rencana penggabungan undang-undang (Omnimbus Law). Baleg akan lebih fokus pada kualitas UU. Satu komisi hanya bisa mengusulkan dua UU dalam setahun.

Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya mengatakan pihaknya sudah bersepakat tidak akan menerapkan sistem kejar setoran yang selama ini terjadi dalam pembahasan RUU. Baleg akan lebih mempertimbangkan kualitas daripada kuantitas.

“Kami sudah rapat membahas prolegnas,” ujar dia saat menjadi pembicara dalam acara diskusi di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurut dia, semua komisi dan pemerintah sudah harus memasukkan usulan program legislasi nasional (Prolegnas) maksimal akhir masa sidang atau sekitar 12 Desember mendatang. Baleg sudah mengedarkan surat ke semua komisi. Politikus Partai Nasdem itu menyatakan setiap komisi hanya boleh mengusulkan dua RUU.

Sedangkan Baleg akan mengusulkan lima RUU, sementara fraksi dan DPD RI bisa mengusulkan dua sampai tiga RUU. Untuk pemerintah, ucap dia, bisa mengusulkan sekitar lima RUU. Jadi, total RUU yang diusulkan dalam setahun sekitar 30 sampai 35 RUU.

“Kami yakin bisa menyelesaikannya,” ucap dia. Jumlah itu lebih sedikit dibanding periode sebelumnya.

Anggota Komisi I itu menuturkan, salah satu yang menjadi program prioritas Baleg adalah omnimbus law. Menurut dia, Omnibus Law merupakan program andalan Jokowi yang pernah disampaikan saat pidato pelantikannya di MPR.

Masih kata Willy, sebelumnya Baleg pernah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly soal Omnimbus Law. Namun, jawaban dari pemerintah belum clear. Menurut dia, ada sekitar 75 UU yang akan disederhanakan. Peraturan itu berkaitan dengan cipta lapangan pekrjaan dan UMKM.

Untuk mematangkan rencana tersebut, pada 13 November, Baleg akan mengundang sejumlah menteri. Di antaranya, Menkumham, Menko Perekonomian, Menko Polhukam, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menristek.

“Karena Jokowi inginnya segala sesuatu harus berbasiskan pada penelitian yang lebih detail,” terang dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7462 seconds (0.1#10.140)