Tjahjo Sebut Aturan Bercadar Diserahkan ke Instansi Masing-masing

Senin, 04 November 2019 - 13:14 WIB
Tjahjo Sebut Aturan Bercadar Diserahkan ke Instansi Masing-masing
Tjahjo Sebut Aturan Bercadar Diserahkan ke Instansi Masing-masing
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan, pegawai di lingkungannya dilarang menggunakan cadar saat di kantor. Hanya saja kebijakan ini tidak mengikat di luar lingkungan Kemen PANRB.

"Kalau instansi lain kita serahkan kebijakan masing masing instansi baik di Pemda maupun instansi lain. Hanya saja di kantor Kemen PANRB kita larang," kata Tjahjo saat kunjungan kerja di Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/11/2019).

(Baca juga: Intoleransi Menjadi PR Serius Presiden Joko Widodo)


Dijelaskannya, kebijakan melarang cadar ini bukan berarti melarang menjalankan ibadah sesuai kepercayaan. Hanya saja, pihaknya butuh koordinasi sehingga sangat wajar jika harus mengetahui muka para pegawai yang diajak koordinasi.

"Kalau di luar kantor silakan saja pakai cadar. Menteri Agama juga berusaha menertibkan di Kemendagri, jadi ini kebijakan masing-masing," ucap Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan, pihaknya berharap semua aparatur bisa memahami pentingnya ideologi negara. Dengan demikian kata dia, upaya mencegah radikalisme bisa dilakukan bersama.

"Semua harus dihormati dan berhak menjalankan ibadah berorganisasi dengan menjaga kebhinekaan, jadi harus dicegah paham radikalisme," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)