Undang Kemenkes dan BPJS, DPR Bakal Gelar Rapat Bahas Kenaikan Iuran

Sabtu, 02 November 2019 - 15:14 WIB
Undang Kemenkes dan BPJS, DPR Bakal Gelar Rapat Bahas Kenaikan Iuran
Undang Kemenkes dan BPJS, DPR Bakal Gelar Rapat Bahas Kenaikan Iuran
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati menyebut pihaknya bakal menggelar rapat perdana dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait wacana naiknya iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020.

Kurniasih menjelaskan, rapat terbatas itu dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas kenaikannya JKN itu. Selain Kemenkes, pihaknya juga memanggil BPJS alam rapat tersebut.

"Jadi insya Allah hari Selasa ini rapat perdana dengan Kemenkes dan juga BPJS dengan beberapa pihak terkait menyikapi isu yang meresahkan masyatakat terkait dengan iuran BPJS ini. Jadi kita akan dengarkan hari Selasa, penjelasan dari Kemenkes, BPJS dan semua," ujar Kurniasih dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk BPJS Kesehatan Kezzeel, Tapi Butuh di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Kurniasih juga belum bisa menyimpulkan apakah hasil rapat tersebut bisa menggagalkan rencana pemerintah agar tak menaikkan iuran tersebut. Namun yang pasti, katanya, permasalahan BPJS harus dicari hingga ke akar permasalahannya karena hal ini menyangkut hidup masyarakat.

"Akar masalahnya dimana, apakah dengan menaikkan BPJS ini akan selesai masalah persoalan BPJS. Nantikan ada banyak sekali diskusi ada persiapan pelayanan, kualiatas, in-efisiensi, saya kira itu perlu review tata kelola ulang manajemen BPJS kesehatan," harapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9705 seconds (0.1#10.140)