Dukung Program PTSL, Wali Kota Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala

Kamis, 24 Oktober 2019 - 20:20 WIB
Dukung Program PTSL, Wali Kota Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala
Dukung Program PTSL, Wali Kota Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala
A A A
SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi. Program tersebut telah dirasakan langsung manfaatnya oleh jamaah Musala Nurul Huda, Dempel Barat, Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari, Semarang. Berkat PTSL, musala yang telah diwakafkan oleh warga Sawah Besar atas nama Sholehan sejak tahun 2000 tersebut kini telah memenuhi administrasi sertifikatnya.

“Memang ini programnya Pak Jokowi untuk menggratiskan masyarakat yang mengurus sertifikat tanah pada hari-hari ini, alhamdulillah mudah-mudahan menjadi berkah buat kita semua,” harap wali kota yang akrab disapa Hendi ini.

Menurutnya, problem yang sering ditemui dalam pengurusan sertifikat saat masyarakat mengumpulkan berkas persyaratan adalah kekurangan syarat namun enggan kembali. “Maka lewat pak lurah, pak camat saya minta PTSL di wilayah Sawah Besar ini harus menjadi prioritas, terutama yang sudah mengajukan cukup lama,” tegasnya.

Hendi juga mengucapkan terima kasih kepada pemberi wakaf yang telah mengutamakan kepentingan umat dan mendoakan agar menjadi amal jariyah bagi pemberi wakaf.

“Amal jariyah itu adalah pahala yang terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Jadi sepanjang dipakai untuk kegiatan yang manfaat, musholla tempat kita sholat dipakai masyarakat berdoa maka menjadi amal jaryiah untuk beliau,” ungkapnya.

Sebab itu, pihaknya mengajak warga agar ikut memakmurkan Musholla Nurul Huda sebagai kegiatan keagamaan warga. “Harapan saya musala ini tetap harus bisa dimakmurkan, buat kegiatan-kegiatan yang sifatnya keagamaan bahkan kumpul dengan masyarakat bisa di aula sini,” harapnya.

Sehingga ketika telah makmur maka akan ada banyak manfaat pula bagi keluarga di sekitar musholla.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Semarang, Sigit Rahmawan Adhi, mengungkapkan, saat ini bidang tanah di Kota Semarang berjumlah 590.000 bidang, dari jumlah tersebut yang telah terbit menjadi sertifikat sebanyak 530.000 bidang.

“Masih ada sekitar 60.000 bidang yang belum sertifikat atau terdaftar, kita selesaikan Insyaa Allah di tahun 2020 ataupun 2021,” jelas Sigit yang turut hadir menyerahkan sertifikat kepada takmir musala.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)