Jokowi Dinilai Lebih Leluasa Pilih Menteri di Kabinet Kerja Jilid II

Selasa, 22 Oktober 2019 - 18:47 WIB
Jokowi Dinilai Lebih Leluasa Pilih Menteri di Kabinet Kerja Jilid II
Jokowi Dinilai Lebih Leluasa Pilih Menteri di Kabinet Kerja Jilid II
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris dinilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih leluasa dalam memilih menteri untuk Kabinet Kerja Jilid II saat ini. Sebab Jokowi saat ini lebih independen dari intervensi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri seperti pada pembentukan kabinet tahun 2014.

"Jokowi lebih independen dalam memilih kabinet dibandingkan dulu (2014), juga lebih independen terhadap Megawati ketimbang dulu, tapi juga Jokowi lebih kompromistis dibandingkan dulu," ujar Syamsuddin dalam diskusi di kawasan, Cikini, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Syamsuddin menjelaskan dengan sikap kompromistis yang diperlihatkan Jokowi justru akan berefek tidak baik bagi jalannya pemerintahan lima tahun ke depan. Bahkan, sikap yang diperlihatkan Jokowi itu berpotensi melahirkan politik transaksional antar presiden dan pimpinan partai politik.

"Kalau pemimpin terlalu kompromistik iti tidak baik, tidak sehat sebab setiap kompromi itu berpotensi melahrikan politik transansaksional," jelasnya.

Padahal, sebagai konsekuensi logis sebagai kabinet presidensil bahwa parpol koalisi pendukung Jokowi tidak berhak menuntut jatah kursi di dalam kabinet.

"Sehingga tidak laik bagi parpol untuk menagih jatah kursi menteri. Bukan hanya tidak ada hak, tapi juga sebetulnya tidak etis. Walaupun nanti saya katakan juga tidak etis juga bagi Jokowi tidak memberi parpol jatah. Kok terkesan yang didahulukan justru oposisi Pak Prabowo dan Edhy Prabowo yang melawan habis-habisan Pak Jokowi-Maruf di Pemilu 2019 lalu," paparnya.

Walaupun, kata Syamsuddin, penyusunan kabinet itu otoritas presiden sebagaimana bunyi dalam konstitusi. Namun, yang namanya otoritas atau hak prerogratif presiden itu pun tidak bebas lepas begitu saja. Otoritas presiden dipagari oleh moralitas publik dan nasionalitas demokrasi itu sendiri.

"Moralitas publik itu kepentingan publik untuk memperoleh menteri yang laik. Bukan hanya profesional, tapi juga secara moralitas, integritas, rekam jejak, dst. Itu hak publik. Pak Jokowi dibatasi dengan itu," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3319 seconds (0.1#10.140)