Mahasiswa Akan Kawal UU KPK yang Baru Berjalan

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 19:56 WIB
Mahasiswa Akan Kawal UU KPK yang Baru Berjalan
Mahasiswa Akan Kawal UU KPK yang Baru Berjalan
A A A
JAKARTA - Berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru, tak menjadikan mahasiswa patah arang untuk tetap mengawal dan menyuarakan undang-undang yang dinilai melemahkan KPK tersebut. Mahasiswa tetap menyuarakan lewat diskusi-diskusi di kampus.

"Ya kami dari GM-I UIN Jakarta, tergabung Aliansi Mahasiswa Border Rakyat (Borak) dan mahasiswa dari berbagai macam fakultas di UIN menggelar diskusi dengan tema ‘Nasib Revisi Undang-undang KPK’ yang baru berlaku," ujar ketua panitia diskusi, Dwiki Farhan, Jumat(18/10/2019).

Selain itu, lanjut Dwiki, dalam diskusi tersebut, meskipun sudah berjalan Undang-undang KPK pihaknya bersama mahasiswa tetap harus mengawal berjalannnya Undang-undang KPK yang baru sah tersebut.

"Kami bersepakat tetap akan menyuarakan revisi yang mulai berjalan, kami tetap menjadi alat kontrol, kami akan lihat, apakah benar-benar revisi yang dilakukan untuk lebih menguatkan KPK, atau malah benar melemahkan," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Dwiki, kedepan kami akan tetap solid bergerak, bahkan tidak hanya soal terkait revisi Undang-undang KPK saja, namun, persoalan-persoalan yang berkaitan kepentingan rakyat disuarakan.

"Hari ini Undang-undang KPK, kedepan kami akan fokus juga pada persoalan kepentingan masyarakat yang lainnya, sebagai agent of change tetap kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat akan kami suarakan," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8301 seconds (0.1#10.140)