Lemkapi Minta Polri Tegas Terhadap Pelaku Nyinyir Penusukan Wiranto

Minggu, 13 Oktober 2019 - 13:56 WIB
Lemkapi Minta Polri Tegas Terhadap Pelaku Nyinyir Penusukan Wiranto
Lemkapi Minta Polri Tegas Terhadap Pelaku Nyinyir Penusukan Wiranto
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polri perlu tegas kepada pelaku nyinyir insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Setiap orang yang melakukan penlanggaran harus dihukum.

"Polri jangan diam, masyarakat mendukung Polri. Harus ada proses terhadap setiap orang yang melanggar hukum, apalagi menyebar fitnah. Pernyataan mereka sudah menyakiti hati masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Minggu (13/10/2019).

Dosen Hukum Kepolisian Pendidikan Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini berpendapat, setiap orang yang sudah nyinyir kepada Wiranto tidak punya hati sama sekali. Tidak memiliki rasa kepedulian antarsesama.

"Mereka yang nyinyir pantas disebut sebagai raja tega," kata mantan anggota Kompolnas ini. (Baca: Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan Akibat Istrinya Posting soal Penusukan Wiranto)

Menurut doktor ilmu hukum ini, perlu ada evaluasi terhadap pengamanan VIP untuk pejabat lembaga negara. Sesuai Perkap Nomor 247/2004 tentang SOP Pejabat Lembaga Negara VIP disebutkan bahwa standar jumlah di lapangan terdiri dari seorang ajudan (ADC), empat pengawal pribadi (Walpri), dan ditambah dengan personel kepolisian dan petugas pengamanan internal setempat.

Sedangkan posisi antara walpri/ personel kepolisian sesuai aturan antara 1 meter sampai 1,5 meter dari VIP yang dikawal. "Jika ternyata ada masyarakat/pers yang silaturahmi tetap diizinkan, tapi pengawal VIP harus waspada, pengawalan ditingkatkan." tutup pemerhati kepolisian ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3663 seconds (0.1#10.140)