Lebih Separuh Daerah Belum Tanda Tangani NPHD Anggaran Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2019 - 20:19 WIB
Lebih Separuh Daerah Belum Tanda Tangani NPHD Anggaran Pilkada
Lebih Separuh Daerah Belum Tanda Tangani NPHD Anggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Dari hasil rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di Kemendagri masih banyak daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dari 270 daerah peserta Pilkada 2020 baru 96 daerah yang sudah menandatangani NPHD anggaran pilkada dengan KPU.

“Sebanyak 96 daerah yang terdiri dari 4 provinsi, 77 Kabupaten dan 15 kota telah menandatangani NPHD dengan KPU. Sementara 73 daerah yang terdiri dari 2 provinsi, 59 kabupaten dan 12 kota juga telah melakukan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Seperti diketahui penandantanganan NPHD ditargetkan tuntas 1 Oktober lalu. Namun masih ada 174 daerah yang belum menandatangani NPHD dengan KPU dan masih ada 197 daerah yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu.

“Supervisi dan fasilitas NPHD ini terus kita lakukan untuk memastikan anggaran tercukupi dan tepat waktu, sehingga diharapkan secepatnya daerah yang belum melakukan NPHD untuk segera menandatangani,” paparnya.

Hadi juga menguraikan beberapa alasan pemda belum menandatangani NPHD, di antaranya adalah fleksibilitas standar satuan harga, fleksibilitas terkait dengan jumlah dan masa kerja tim ad hoc, dan volume atas pelaksanaan suatu kegiatan. Menurutnya pihak penyelenggara tidak ingin dikurangi nilai kebutuhan yang diusulkan.

“Sementara pihak pemda secara sepihak menetapkan besaran anggaran pilkada. Lalu anggaran pilkada tidak cukup tersedia dalam APBD dan belum ditetapkannya standar kebutuhan belanja,” jelasnya.

Pihaknya akan terus memonitor proses pembahasan anggaran pilkada di daerah. Dia juga mengatakan bahwa Kemendagri akan melakukan pendampingan dan asistensi terhadap daerah yang belum menandatangani NPHD.

“Ini yang terus kami dorong. Sehingga Kemendagri juga terus menindaklanjuti dalam hal memberikan dukungan dalam hal kebijakan, di antaranya menerbitkan Permendagri untuk pendanaan kegiatan, surat edaran, dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucap dia.

Dia menambahkan berdasarkan data per 30 Agustus 2019 yang masih bersifat tentatif total usulan anggaran sementara sebesar Rp15,31 triliun. Sementara, jika dibandingkan Pilkada Serentak 2015 dari 269 daerah pendanaannya sebesar Rp7,56 triliun.

“Jika dibandingkan jumlah besaran pendanaan Pilkada Serentak 2015 dengan jumlah usulan sementara pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 202,40%,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6792 seconds (0.1#10.140)