Densus 88 Juga Gerebek Kontrakan Terduga Teroris JAD Bekasi

Senin, 23 September 2019 - 13:52 WIB
Densus 88 Juga Gerebek Kontrakan Terduga Teroris JAD Bekasi
Densus 88 Juga Gerebek Kontrakan Terduga Teroris JAD Bekasi
A A A
BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Alamanda Regency, RT 2/4, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/2019). Dua terduga pasangan suami istri yang diamankan adalah AR (23) dan S (19).

Keduanya merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan di lokasi petugas telah menemukan dan mengamankan bahan peledak jenis TATP seberat 500 gram saat menggeledah rumah tersangka di Bekasi maupun Jakarta. Selain dua pasutri tersebut, petugas mengamankan empat terduga lainya di wilayah Bekasi.

Di lokasi penggerebekan terlihat garis polisi berwarna kuning di jalan menuju masuk kontrakan. Warga juga berkerumun melihat proses penggerebekan dan penangkapan terduga teroris itu. Terlihat aparat kepolisian bersenjata lengkap berada di lokasi tersebut. Ada juga Tim Gegana Polri.

Ketua RT setempat mengatakan proses penangkapan kedua terduga teroris itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu, dia baru saja sampai dari tempat kerja, lalu tiba-tiba dihubungi aparat kepolisian Binmaspol untuk datang ke lokasi, karena ada proses penangkapan terduga teroris.

"Saya ditelepon sama Binmaspol, kemudian saya datang ke sini dan ternyata sudah ditangkap," kata Qurtubi.

Menurut dia, warga tidak begitu mengenal pasutri tersebut. Sebab, keduanya baru tinggal di rumah kontrakan itu satu bulan lamanya. Sehingga, dia belum memiliki data lengkap pasutri tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, kedua terduga teroris itu juga sangat tertutup dan tidak bersosialisasi dengan tetangga. Namun, pasutri itu keluar saat salat maupun jemur pakaian.

"Kedua terduga teroris itu juga sangat tertutup dan tidak bersosialisasi dengan tetangga," ungkapnya.

Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Siswo membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, kasus penggerebekan ini masuk dalam ranah Mabes Polri.

"Mabes Polri yang menangani, kami hanya melakukan pengamanan lokasi saja bersama anggota Polres Bekasi," katanya singkat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5209 seconds (0.1#10.140)