Revisi KUHP Jangan Sampai Cederai Hak-hak Rakyat

Minggu, 22 September 2019 - 09:23 WIB
Revisi KUHP Jangan Sampai Cederai Hak-hak Rakyat
Revisi KUHP Jangan Sampai Cederai Hak-hak Rakyat
A A A
JAKARTA - Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) diminta jangan sampai mencederai hak-hak rakyat dalam menyampaikan pendapat.

Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian mengakui revisi KUHP masih perlu dipertimbangkan secara matang. "Soal revisi KUHP ini rasanya memang perlu di pertimbangkan secara matang, karena jangan sampai mencederai hak-hak rakyat dalam menyampaikan pendapat," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (22/9/2019).

Dia pun menyoroti pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam draf revisi KUHP.

"Sebetulnya kalau memang Presiden menjalankan tugas-tugasnya secara baik, enggak usah takut dihina apalagi dikritik rakyat. Ingat, sikap rakyat itu mencerminkan apa yang dilakukan oleh presiden itu sendiri," katanya.

Dia mengklaim Fraksi Gerindra di DPR sangat keras menyoroti revisi KUHP ini. "Bahkan sering terjadi pro-kontra yang alot karena Partai Gerindra selalu mendengar apa yang dikehendaki rakyat," ungkapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8678 seconds (0.1#10.140)