Mendagri Janjikan Anggaran Pilkada 2020 Cair Tepat Waktu

Sabtu, 21 September 2019 - 19:09 WIB
Mendagri Janjikan Anggaran Pilkada 2020 Cair Tepat Waktu
Mendagri Janjikan Anggaran Pilkada 2020 Cair Tepat Waktu
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah daerah akan menyelesaikan penyusunan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 cair tepat waktu.

"Umumnya, 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik pada perubahan APBD 2019 maupun APBD 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Sabtu (21/9/2019).

Menurutnya, bagi daerah yang belum menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk segera menyelesaikan pembahasan naskah tersebut. "Saya yakin pada saatnya nanti pendanaan yang akan digunakan oleh penyelenggara pilkada (KPU dan Bawaslu) akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada 2020 dalam NPHD dengan pemerintah daerah. Berdasarkan data yang diterima Bawaslu Pusat pada 14 September 2019, ada empat kategori permasalahan yang dialami Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Pertama, permasalahan administrasi. Kedua, permasalahan regulasi. Ketiga, mengenai ketersediaan anggaran oleh pemda untuk dana pengawasan Pilkada 2020. Keempat, hal lainnya seperti pembahasan ulang NPHD," ucapnya saat dihubungi.

Bawaslu, sambungnya, telah menginstruksikan jajaran Bawaslu di daerah untuk terus berkomunikasi dengan pemda dan DPRD masing-masing. Jumlah daerah yang mengalami kendala administrasi ada sebanyak 14 daerah. Sementara, 48 daerah mengalami kendala terkait regulasi, dan 44 daerah mengalami kendala terkait ketersediaan anggaran.

Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020 di 270 daerah yang terdiri atas sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tahapan penyusunan NPHD dilakukan paling lambat pada tanggal 1 Oktober, kemudian dilakukan sosialisasi persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai 1 November mendatang.

Pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur dimulai pada bulan Februari 2020, sementara untuk calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dimulai pada pekan pertama Maret 2020. Selanjutnya, tahapan masa kampanye peserta Pilkada Serentak 2020 dijadwalkan berlangsung 81 hari, mulai 1 Juli hingga 19 September 2020.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9465 seconds (0.1#10.140)