PKB Beri Bantuan Hukum kepada Menpora

Rabu, 18 September 2019 - 19:40 WIB
PKB Beri Bantuan Hukum kepada Menpora
PKB Beri Bantuan Hukum kepada Menpora
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Seperti diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh KPK sebesar Rp26,5 miliar. (Baca juga: Kasus Dana Hibah, Menpora dan Asistennya Diduga Terima Rp26,5 Miliar)

"Memberikan advokasi atau pendampingan," ujar Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2019).

Di samping itu, kata dia, PKB menghormati keputusan KPK yang menetapkan tersangka kepada Imam Nahrawi itu. Dia mengatakan, asas praduga tak bersalah harus tetap di kedepankan.

"Tabayyun kepada yang bersangkutan. Rapat melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," ungkapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4642 seconds (0.1#10.140)