Istri Gus Dur Kecewa Pemerintah dan DPR Sahkan Revisi UU KPK

Rabu, 18 September 2019 - 15:02 WIB
Istri Gus Dur Kecewa Pemerintah dan DPR Sahkan Revisi UU KPK
Istri Gus Dur Kecewa Pemerintah dan DPR Sahkan Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Istri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah memberikan tanggapan terkait pengesahan revisi Undang-Undang (UU) No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dia pun merasa mules mendengar mhal tersebut. “Aduh, mules. Dengar itu aku mules. Sudah ngomong bolak balik ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules,” katanya di Double Tree Hilton Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Dia mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR yang melakukan revisi terhadap UU KPK. “Ya, begitu, lah (kecewa),” ungkapnya.

Seperti diketahui revisi UU KPK disahkan melalui sidang paripurna. Poin-poin yang diatur dalam revisi tersebut antara lain, adanya dewan pengawas, SP3, dan pengalihan status pegawai KPK dari non ASN menjadi ASN.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3999 seconds (0.1#10.140)