KPK Geledah Tiga Kantor Pemerintahan di Kepri

Selasa, 17 September 2019 - 19:03 WIB
KPK Geledah Tiga Kantor Pemerintahan di Kepri
KPK Geledah Tiga Kantor Pemerintahan di Kepri
A A A
DOMPAK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sejumlah kantor organiasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di area lokasi perkantoran yang ada di wilayah Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga lokasi kantor yang didatangi anggota tim penyidik KPK itu diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri untuk melakukan penggeledahan sejumlah ruangan guna pengumpukan sejumlah alat bukti terkait proses penyelidikan kasus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Dari pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan sejak tim penyidik KPK sejak pukul 10. 00 WIB dengan pengawalan ketat anggota kepolisian setempat.

Dalam penggeledahan, tim KPK mengangkut sejumlah dokumen dari kantor Dinas Pendidikan Kepri. Sementara hingga berita ini ditulis, KPK masih menggeledah dua kantor lainnya.

"Dinas Pendididikan tadi lebih cepat selesai karena kepala dinasnya berada di lokasi, sementara dua dinas lainnya masih menunggu kepala dinasnya yang kebetulan tidak berjaga dilokasi," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan sejumlah tim diturunkan ke wilayah Kepri.

"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7589 seconds (0.1#10.140)