DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Senin, 16 September 2019 - 18:21 WIB
DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan pihaknya akan melakukan penetapan nama-nama anggota pansus pemindahan ibu kota. Menurutnya, pansus yang akan ditetapkan terkait pemindahan ibu kota baru bertugas melakukan pengkajian. Hal itu menyusul diterimanaya surat presiden ke DPR RI ihwal rencana pindah ibu kota.

"Jadi yang mau ditetapkan adalah pansus pengkajian, jadi belum UU. Kan pemerintah, presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya, DPR meresponnya dengan membentuk pansus. Jadi besok itu adalah pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah," ucapnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (16/9/2019).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan tugas pansus hanya seputar pengkajian rencana pindah ibu kota. Nama-nama anggota pansus disebut sudah masuk dan akan segera dirapatkan. Adapun anggota pansus pemindahan ibu kota berjumlah 30 orang yang terdiri dari lintas komisi dan fraksi di DPR.

"Nama ketua belum, kan kami baru mau rapat, kemudian kami mau putuskan siapa yang akan menjadi pimpinan pansus dulu, kemudian di antara pimpinan itu siapa ketuanya. PDIP 6, Golkar 5, sisanya sesuai porsi. Golkar saya, Pak Adies Kadir, Komisi XI Pak Sarmuji, kemudian Pak Dadang Komisi II, sama Komisi V saya gak tahu siapa. karena yang dominannya komisi II maka 2 orang," jelasnya.

Masa kerja pansus ditargetkan selesai pada akhir periode anggota DPR 2014-2019. Berikutnya pansus akan melaporkan hasil kajiannya kepada pimpinan.

"Kalau sampai 30 september kami belum selesai bekerja, tentu kami melaporkan kepada pimpinan yang memberikan tugas kepada pansus dan pimpinan akan melaporkan kepada periode yang berikutnya kan itu bisa dilanjutkan," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7401 seconds (0.1#10.140)