Calon Pimpinan DPD Mendatang Perlu Diuji Publlik

Sabtu, 14 September 2019 - 16:55 WIB
Calon Pimpinan DPD Mendatang Perlu Diuji Publlik
Calon Pimpinan DPD Mendatang Perlu Diuji Publlik
A A A
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke depan dinilai harus memiliki karakter kuat, punya narasi, komunikatif serta diterima di semua level dan dapat menjadi solidarity maker.

Sosok seperti itu diharapkan bisa menghilangkan sumbatan komunikasi internal maupun eksternal, sehingga mengangkat kembali muruwah (dignity) harkat dan martabat DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik bertajuk Penguatan DPD RI: Siapa yang Layak di Kursi Pimpinan? yang digelar Voxpol Center Research and Consulting di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Conculting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, pengisian posisi kursi pimpinan DPD periode 2019-2024 menjadi strategis dalam upaya memuluskan agenda penguatan kelembagaan DPD.

"Calon pimpinan DPD diharapkan punya kriteria tersebut sehingga upaya penguatan kelembagaan DPD bukan hanya sekedar mimpi, namun dapat segera direalisasikan dalam tindakan nyata," kata Pangi.

Menurut dia, pengisian posisi pimpinan DPD 2019-2024 juga layak dicermati. Mereka yang berpotensi untuk mengisi jabatan ini harus diuji dihadapan publik terkait kapasitas, kapabilitisnya serta narasi dan ide sang kandidat dalam kepemimpinannya.

Dia menegaskan dalam konteks perwakilan politik di Indonesia, DPD lahir dari konsensus politik nasional untuk memperkuat fungsi perwakilan daerah di tingkat nasional, di samping perwakilan politik DPR.

"Gagasan dasar pembentukan DPD adalah menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam pengambilan keputusan politik yang berkaitan langsung dengan daerah," tuturnya,

Sementara itu, anggota DPD terpilih, Tamsil Lindrung mengemukakan gagasannya dan padangannya dalam upaya penguatan kelembagaan DPD bertujuan mengembalikan derajat keterwakilan politik (political representative) daerah sehingga terjadi check and balances di dalam lembaga perwakilan.

"Selain itu membuka peluang pembahasan berlapis (redundancy) atas RUU dan kebijakan politik yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah," katanya.

Tamsil mengemukakan penataan kelembagaan DPD dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis antara lain konsistensi atas amanat konstitusi.

DPD dikatakannya harus memainkan peranan strategis dalam sistem dua kamar (bikameral sistem) bukan hanya semata menjadi "utusan" daerah tetapi harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat dan melahirkan produk undang-undang bersama dengan DPR.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6502 seconds (0.1#10.140)