Komisioner KPK Sebut Konpers Pelanggaran Etik Firli Tak Berdasar

Kamis, 12 September 2019 - 16:11 WIB
Komisioner KPK Sebut Konpers Pelanggaran Etik Firli Tak Berdasar
Komisioner KPK Sebut Konpers Pelanggaran Etik Firli Tak Berdasar
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menggelar konferensi pers (konpers) terkait dugaan pelanggaran etik Calon Pimpinan (Capim) KPK sekaligus mantan Deputi Penyidikan KPK Firli Bahuri kemarin.

Hal ini pun mendapat respons dari Capim KPK petahana Alexander Marwata, dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Capim KPK di Komisi III DPR kata dia, tudingan tersebut dilakukan tanpa dasar.

"Jadi pers konferensi kemarin itu apa sebenarnya, keterangan Pak Alex kelihatan press conference mengada-ada, ada dua jawaban Pak. Pertama, itu tidak berdasarkan keputusan pimpinan yang kolektif kolegial," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa dalam Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

"Kedua, dari keterangan Pak Alex bahwa itu sudah tidak ada masalah tapi press conference kemarin itu melanggar, ada putusan enggak yang memeperkuat atau pernyataan Pak Saut kemarin, ini kan aneh, tolong dijelaskan," sambung Desmond.

(Baca juga: KPK Putuskan Capim Firli Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Berat)

Alex menjelaskan, Pimpinan KPK tidak pernah merilis surat keputusan terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Karena memang proses di internal KPK sendiri belum selesai, karena yang bersangkutan ditarik kembali ke institusi Polri oleh Kapolri langsung

"Surat yang dikeluarkan pimpinan terkait Pak Firli itu adalah diberhentikan dengan hormat, itu untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Kepolisian," terangnya.

Merasa tidak puas, politikus Partai Gerindra itu kembali meminta penegasan apakah konpers yang dilakukan di Gedung KPK pada Rabu (11/9/2019) kemarin memiliki dasar hukum.

"Yang saya tanyakan press conference kemarin dasarnya apa? press conference yang menyatakan Firli melanggar kode etik ada putusannya enggak?," cecar Desmond.

Lalu Alex menjawab tidak ada karena masih dalam tahapan komunikasi di Pimpinan KPK. "Tidak Ada, baru komunikasi di Pimpinan," jawabnya.

Desmond menuding, tindakan itu sangat aneh mengingat Pimpinan KPK tidak diajak atau dilibatkan dalam konpers tersebut. Karena itu dia menuding bahwa konpers tersebut ilegal.

"Press conference kemarin boleh enggak saya bilang ilegal? one man show, boleh enggak saya bilang begitu?. Ini kan aneh pak, itu saja pak," tukas Desmond.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8789 seconds (0.1#10.140)