Dua Elemen Mahasiswa Kecam Pihak yang Menolak Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 - 19:02 WIB
Dua Elemen Mahasiswa Kecam Pihak yang Menolak Revisi UU KPK
Dua Elemen Mahasiswa Kecam Pihak yang Menolak Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli KPK (KOMPI-KPK) dan Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan KPK (AMUK-KPK) kembali mendatangi Istana Negara dan Gedung DPR. Dalam aksinya mereka mengecam pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK.

Dalam orasinya Koordinator Aksi KOMPI-KPK, Ibrahim Budi Mansyur mengatakan penolakan terhadap revisi UU KPK yang dilakukan sekelompok pihak adalah tindakan yang tidak berwibawa dan terkesan politis.

"Adanya revisi UU KPK justru akan memperkuat institusi KPK itu sendiri. Sehingga kami mempertanyakan kelompok yang menolak RUU KPK, dimanakah letak independensi pihak internal KPK yang menolak tersebut? Apakah pantas? atau mungkin karena adanya desakan pihak yang ada dibalik semua itu," kata Ibrahim di depan Istana Negara, Rabu (11/9/2019).

Menurut Ibrahim, pihaknya mendukung revisi UU KPK untuk menciptakan demokrasi yang sehat. "Sudah kita ketahui bersama bahwa KPK melalui UU No 30/2002 telah banyak berkiprah dalam menangani kasus-kasus kejahatan korupsi. Namun UU tersebut di terapkan secara sewenang-wenang," ungkapnya.

Ibrahim menilai, revisi UU No 30/2002 adalah langkah yang tepat demi memperkuat kedudukan dan profesionalitas KPK. Juga agar dalam menjalankan tugasnya, KPK tidak melanggar HAM dan tetap memperhatikan asas-asas hukum pidana.

Koordinator aksi AMUK-KPK, Zaki mengatakan, meskipun merupakan lembaga yang khusus menangani perkara pidana khusus seharusnya KPK tetap mengedepankan aturan hukum yang ada di KUHAP dalam melakukan penyelidikan. KPK tidak boleh sewenang-wenang serta melanggar HAM. "Harapannya KPK seharusnya tidak terpengaruh oleh kelompok manapun dan tetap menjunjung tinggi supremasi penegakan hukum," ujarnya.

Zaki mengatakan fraksi di DPR pun telah menyetujui revisi UU KPK dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). AMUK-KPK dan KOMPI-KPK mendukung Jokowi secepatnya menandatangani eevisi UU KPK serta mendukung DPR yang telah sukses menjalankan agenda revisi UU KPK.

"Kami mendukung penuh revisi UU KPK demi menyelamatkan wibawa KPK dalam menegakkan keadilan agar tidak tebang pilih. Revisi UU KPK adalah wujud demokrasi yang sehat," tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2003 seconds (0.1#10.140)