Alasan Bamsoet Tak Bahas Revisi UU KPK dengan Ma'ruf
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengaku tak membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertemu Wakil Presiden terpilih, KH Ma'ruf Amin.
Bamsoet sapaan akrabnya, tidak membahas mengenai hal itu karena Kiai Ma'ruf belum dilantik sebagai pendamping Jokowi selaku Presiden terpilih.
"Jadi kita enggak mau beri beban besar. Nanti saja begitu dilantik kita bisa masalah-masalah kebangsaan yang lebih substansi," kata Bamsoet di Kediaman Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Bamsoet menegaskan, dirinya bersama Kiai Ma'ruf hanya membahas masalah kebangsaan yang lebih umum. Saat ditanya apakah pembahasan revisi UU KPK bisa dibahas sebelum pelantikan DPR, politikus Partai Golkar mengaku hal itu berpulang kepada Baleg DPR dan pemerintah.
"Saya hanya jubir parlemen, menyampaikan apa yang sudah terjadi, enggak bisa menyampaikan apa yang belum terjadi," pungkasnya.
Bamsoet sapaan akrabnya, tidak membahas mengenai hal itu karena Kiai Ma'ruf belum dilantik sebagai pendamping Jokowi selaku Presiden terpilih.
"Jadi kita enggak mau beri beban besar. Nanti saja begitu dilantik kita bisa masalah-masalah kebangsaan yang lebih substansi," kata Bamsoet di Kediaman Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Bamsoet menegaskan, dirinya bersama Kiai Ma'ruf hanya membahas masalah kebangsaan yang lebih umum. Saat ditanya apakah pembahasan revisi UU KPK bisa dibahas sebelum pelantikan DPR, politikus Partai Golkar mengaku hal itu berpulang kepada Baleg DPR dan pemerintah.
"Saya hanya jubir parlemen, menyampaikan apa yang sudah terjadi, enggak bisa menyampaikan apa yang belum terjadi," pungkasnya.
(maf)