Kemendagri Harap Pembahasan NPHD Pilkada Tak Berjalan Alot

Selasa, 10 September 2019 - 08:06 WIB
Kemendagri Harap Pembahasan NPHD Pilkada Tak Berjalan Alot
Kemendagri Harap Pembahasan NPHD Pilkada Tak Berjalan Alot
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pembahasan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan pilkada tidak berjalan alot. Dengan begitu pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

“Kalau soal penganggaran sudah semakin baik. Waktu 2015, pertama kali pilkada serentak memang banyak yang alot sehingga terlambat pencairan. Jangan sampai terulang kembali,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Syarifuddin saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Dia mengatakan untuk menghindari perdebatan yang alot, pemda dan KPUD harus mencermati aturan yang ada yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber dari APBD.

“Di sana sudah tegas dan eksplisit diatur hal-hal mana yang sering jadi perdebatan panjang antara pemda dan penyelenggara. Semua ada standarnya jadi sesuai aturan saja,” jelasnya.

Dia menyebut salah satu yang sering menjadi perdebatan adalah soal honor. Dalam hal ini bukan satuan harga tapi pada volume belanja.

“Misalnya kenapa anggota tim 30, kenapa tim 15. Mungkin menurut pemda terlalu banyak. Sementara bagi penyelenggaran kebutuhannya sejumlah itu. Kami minta jangan terjebak pada hal inilah,” tuturnya.

Menurutnya pembahasan bisa deadlock jika penyelenggara tidak mau menurunkan anggaran yang diusulkan, sementara pemda tidak mau menaikkan jumlah yang diinginkan.

“Kalau sudah alot begini saya harap pemda melakukan konsultasi. Untuk kabupaten/kota bisa konsultasi kepada gubernur. Jika di provinsi ke Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Kami siap memfasilitasi,” paparnya.

Lebih lanjut dengan sudah adanya pengusulan NPHD oleh beberapa KPUD, Syarifuddin optimis NPHD bisa masuk ke APBD 2020. “Saat ini beberapa daerah sedang pembahasan APBD 2020. Ada yang baru selesai KUAPPAS jadi pasti tertampung. Bahkan jika APBD sudah diketok pun pasti akan terakomodasi apalagi sedang pembahasan,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4672 seconds (0.1#10.140)