Revisi UU, Fadli Zon Tegaskan DPR Butuh Masukan KPK

Jum'at, 06 September 2019 - 20:11 WIB
Revisi UU, Fadli Zon Tegaskan DPR Butuh Masukan KPK
Revisi UU, Fadli Zon Tegaskan DPR Butuh Masukan KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar masukan masyarakat atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didengarkan dalam merevisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Karena, kata Fadli Zon, revisi UU itu menyangkut KPK. "Makanya harus ada masukan-masukan dari masyarakat lah termasuk dari KPK-nya sendiri harus didengar, karena ini pembahasan menyangkut masalah institusi itu. Nanti kita lihat di pembahasan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Dia mengakui Partai Gerindra pernah menolak revisi UU KPK tersebut. Namun, dia tidak begitu mengetahui detail proses revisi UU KPK dibawa ke rapat paripurna DPR kemarin.

"Ya ya kita menolak kan, ya nanti saya lihat saya belum tahu, saya sendiri kemarin ada di Bali, jadi tidak mengikuti dari dekat," kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Dia tak bisa memastikan apakah revisi UU KPK itu bisa rampung oleh DPR periode sekarang. "Ya bisa kita lihat nanti dinamikanya. Sama dengan UU Pertanahan, UU KUHP, kan kita coba. Tapi politik tak seperti prosesnya. Kadang-kadang bisa terjadi, kadang-kadang tidak bisa terjadi. Jadi, sangat tergantung dinamika yang muncul," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)