PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme

Jum'at, 06 September 2019 - 03:08 WIB
PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme
PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme
A A A
JAKARTA - Tindakan cepat Polri dalam melakukan penegakan hukum pelaku kejahatan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur patut diapresiasi. Hal disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Charles Honoris.

Charles mengatakan hal ini harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran kita semua tentang bahaya rasisme dan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya.

"Perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun. UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapapun," ujar Charles kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Oleh karena itu, kata Charles, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu.

Menurutnya, negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku atau agama. Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis dan agama, sangat membahayakan keutuhan NKRI.

"Oleh karena itu penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu," urainya.

Dikatakan Charles, penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat. Pemerintah ke depan harus bisa menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan kepada publik bahwa sikap rasisme bukan saja salah secara moral, tapi mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan.

"Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil, sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3744 seconds (0.1#10.140)