Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun Resmi Sandang Bintang Tiga

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 13:55 WIB
Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun Resmi Sandang Bintang Tiga
Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun Resmi Sandang Bintang Tiga
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi menyandang bintang tiga. Selain Dharma ada 9 perwira tinggi (pati) Polri yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Menurut Dharma, kenaikan pangkat yang diperolehnya merupakan anugerah dari Tuhan yang tidak bisa dihitung secara matematis. Kenaikan pangkat Dharma ini sesuai surat telegram dari Kapolri Nomor: STR/532/VIII/KEP/2019 Tanggal 28 Agustus 2019. Kenaikan pangkat Dharma berdasar pada aturan kepala BSSN setingkat menteri dalam pemerintahan.

"Saya sangat bersyukur, semua ini terjadi karena anugerah Tuhan. Jadi kita harus mengikuti ke mana Tuhan bawa kita ikut. Jangan hidup dalam hitungan matematika, tapi hiduplah dengan selalu mengandalkan takdir Tuhan," katanya usai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Mantan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri ini mengaku mendapatkan pesan dari Kapolri untuk menjaga keamanan bangsa dan negara sesuai arahan yang diberikan Presiden Jokowi. "Menjaga dan melindungi bangsa ini agar tetap menjadi negara yang memagang teguh falsafah Pancasila sebagai konsep kehidupan dalam pola pikir dan prilaku di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.

Dharma menjelaskan, perilaku sesuai falsafah Pancasila juga harus dilakukan di dunia maya. Mengingat, berperilaku tanpa memegang falsafah Pancasila akan menjadikan sesama masyarakat saling membenci.

"Karena kita tahu kalau kita memegang falsafah Pancasila, kita takut sama Tuhan, kalau kita takut sama Tuhan, tidak mungkin kita ajak berkelahi, tidak mungkin kita berikan isu tidak bagus," ujarnya.

Dalam upacara kenaikan pangkat tersebut, hadir kedua orang tua Dharma menyaksikan prosesi kenaikan pangkat. Dharma terlihat akrab bahkan tidak sungkan mencium kedua orang tuanya di depan awak media.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1668 seconds (0.1#10.140)