Jaga Keutuhan NKRI, Moderasi Beragama Perlu Terus Dijaga

Rabu, 28 Agustus 2019 - 02:46 WIB
Jaga Keutuhan NKRI, Moderasi Beragama Perlu Terus Dijaga
Jaga Keutuhan NKRI, Moderasi Beragama Perlu Terus Dijaga
A A A
JAKARTA - Kalangan civitas akademika perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), perlu memupuk, menjaga, dan menjalankan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai ajaran agama merupakan salah satu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa-negara Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Lena Marayana Mukti saat menyampaikan kuliah umum 'Moderasi Beragama' dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2019/2020 ribuan mahasiswa baru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (27/8/2019). Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer.

Lena menyatakan, setiap agama terkandung nilai dan sikap saling menghargai, toleransi, menjunjung tinggi kemanusiaan, persaudaraan, dan persatuan. Karenanya Lena menegaskan, semua unsur sivitas akademika di perguruan tinggi, termasuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, perlu menitikberatkan dan mengedepankan moderasi beragama.

"Moderasi keberagamaan sangat penting. Ini untuk menangkal radikalisme dan fanatisme terhadap ajaran-ajaran agama. Adik-adik semua harus belajar dari para founding fathers kita bagaimana perbedaan agama itu tidak malah menjadi perpecahan, tapi dicarikan titik temu untuk kepentingan bangsa dan negara ini," tegas Lena.

Alumni IAIN Jakarta lulusan 1989 ini memaparkan, bukti dan fakta tersebut bisa dilihat tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang awalnya ada dalam Preambule (Pembukaan) UUD 1945. Tujuh kata tersebut mencakup di dalam kalimat 'Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'.

Tetapi pada saat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyusun Preambule (Pembukaan) UUD 1945, tujuh kata yakni 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' mendapatkan keberatan dari beberapa tokoh non-muslim. Keberatan tersebut diterima oleh para anggota BPUPKI yang muslim dan tujuh kata tersebut dihilangkan. Akhirnya tujuh kata tersebut dihapuskan dan kalimatnya menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

"Negara ini dibentuk berdasarkan konsep washatiyah. Berdasarkan kebesaran hati founding fathers kita, mayoritas (anggota) BPUPKI adalah muslim dan ada kiai-kiai di situ kemudian dicapai kesepakatan tujuh kata itu dihilangkan. Tetapi tidak melemahkan akidah dari kaum muslim," katanya.

Lena melanjutkan, moderasi beragama atau moderasi keberagamaan perlu dijalankan kalangan sivitas akademika agar dapat membantu menjaga Indonesia agar tidak terjadi berbagai peristiwa yang ada di negara lain. Di mana di beberapa negara terjadi tindakan menghilangkan penganut agama tertentu maupun etnis tertentu.

"Kita tidak ingin ini terjadi di Tanah Air. Jangan sampai terjadi di Tanah Air penghapusan suku bangsa yang tidak seagama, yang tidak tidak sama keyakinannya," tuturnya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menambahkan, ribuan mahasiswa baru diterima masuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun ajaran 2019/2020 harus juga menyimbangkan kemampuan dan nilai akademik dengan kemampuan sebagai aktivis. Lena menuturkan, mahasiswa yang akademis dan aktivitas akan memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat dan bangsa-negara Indonesia.

"Buat adik-adik, belajar penting, tetapi beraktivitas di luar kampus sebagai aktivis itu juga penting. Karena dari situlah kemampuan dan bekal kita untuk terus menerus menjadi warga bangsa yang betul-betul diperhitungkan dan memberikan pengabdian yang luar biasa," ucapnya.

Sementara Amany Burhanuddin Umar Lubis mengatakan, penguatan moderasi beragama telah diadopsi dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Moderasi beragama menjadi unsur penting dan fokus dalam pembangunan Indonesia. Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan tahun 2019 sebagai motto yang harus dilaksanakan dan diwujudkan dalam semua program pendidikan khususnya pendidikan tinggi.

"Moto UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yakni knowledge, piety, and integrity sejalan dengan moderasi beragama. Karena moderasi beragama adalah cara kita menerapkan agama, keberagamaan kita yang moderat dan menghargai perbedaan. Baik perbedaan sesama umat atau antar-umat beragama, bukan hanya taraf nasional maupun internasional," pungkas Amany.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5761 seconds (0.1#10.140)