DPR: Ibu Kota Baru Jangan Mengulang Persoalan di Jakarta

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:44 WIB
DPR: Ibu Kota Baru Jangan Mengulang Persoalan di Jakarta
DPR: Ibu Kota Baru Jangan Mengulang Persoalan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru. Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi menilai keputusan pemerintah itu sekaligus menghentikan polemik dan perdebatan terkait dengan wacana pemindahan ibu kota.

"Pemerintah bisa meniru pola negara-negara lain ketika melakukan pemindahan ibu kota. Misalnya, Brazil, Australia, India, Myanmar bahkan Turki," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi wartawan, Senin (26/8/2019).

Dia mengatakan, selanjutnya harus dipikirkan di kota yang baru adalah tata ruang, serta pengendalian kepadatan penduduk. Menurut dia, Kota baru jangan sampai mengulang persoalan serupa yang melanda Jakarta seperti, macet, banjir, polusi, kepadatan.

"Karena tipikal masyarakat Indonesia biasanya mendekat kepada pusat aktivitas pemerintahan. Sehingga harus betul-betul ada pengendalian terhadap kawasan tersebut," kata Awiek.

Selain itu, dia mengatakan yang perlu dipikirkan pemerintah adalah penanganan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Dia berpendapat, menjadikan Jakarta sebagai pusat kota bisnis dan perdagangan harus jelas konsepnya.

"Jangan sampai nanti aktivitas bisnis dan perdagangan ikut mendekat ke kawasan ibu kota, sehingga nantinya Jakarta menjadi kota yang meredup," kata wakil sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Di samping itu, menurut dia, harus ada perubahan regulasi, yakni revisi Undang-undang tentang Ibu Kota.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3445 seconds (0.1#10.140)