Tanah Milik Negara, Pemindahan Ibu Kota Diklaim Aman dari Spekulan

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:38 WIB
Tanah Milik Negara, Pemindahan Ibu Kota Diklaim Aman dari Spekulan
Tanah Milik Negara, Pemindahan Ibu Kota Diklaim Aman dari Spekulan
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan 180.000 hektare milik negara telah disipkan sebagai lokasi baru Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia mengklaim pemindahan Ibu Kota aman dari spekulan tanah yang selama ini banyak dikhawatirkan. “Masalah tanah akan kami amankan. Seperti Presiden katakan 180.000 sebagian besar, tidak semuanya, adalah tanah negara. Pekerjaan tanah relatif mudah,” katanya di Istana Negara, Senin (26/8/2019).

Dia menuturkan begitu titik lokasi sudah diputuskan akan dilakukan land freezing yakni tidak boleh ada transaksi jual beli tanah. “Supaya tidak terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan,” tuturnya.

Sofyan menambahkan untuk konektivitas tetap memerlukan pembebasan lahan. “Walau konektivitas dan lain-lain perlu pembebasan lahan sesuai undang-undang yang ada. Lalu Tata Ruang, begitu diputuskan maka tata ruang akan berbarengan dengan pekerjaan lainnya. Barangkali tanah negara, maka tugas pemanfaatan tanah akan lebih mudah,” ujarnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan spekulan akan rugi jika mencoba menaikan harga tanah. “Bagaimana mau naikan (harga tanah) itu milik negara. Kalau mau ada yang spekulan nanti rugi sendiri. Karena tidak ada ganti rugi,” ungkapnya.

Dia memngakui, di atas lahan milik pemerintah tersebut ada beberapa aktivitas masyarakat. Namun jika pemerintah memerlukan pasti akan ada ganti rugi.

“Ketika pemerintah memerlukan itu pasti akan ada biaya tanam tumbuh. Misalnya memindahkan orang. Tapi itu biasa. Itu murah sekali,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7082 seconds (0.1#10.140)