Begini Kerangka Waktu Pemindahan Ibu Kota Negara

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:26 WIB
Begini Kerangka Waktu Pemindahan Ibu Kota Negara
Begini Kerangka Waktu Pemindahan Ibu Kota Negara
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memiliki kerangka proses pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur (Kaltim). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan setelah penetapan lokasi akan ditindaklanjuti penentuan titik pasti akan dibangun ibu kota baru.

“Jadi hari ini kita sudah mendengar penetapan lokasi yang segara akan ditindaklanjuti mulai besok dengan penentuan lokasi yang akan libatkan gubernur,” katanya di Istana Negara, Senin (26/8/2019).

Selanjutnya, dia mengatakan pemerintah akan menyiapkan naskah akademik yang akan dijadikan dasar rancangan undang-undang (RUU) ibu kota baru. Dia mengatakan bahwa tahun 2020 merupakan fase persiapan.

“Maksudnya, sudah selesai 2020 baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundang-undangan, terutama RUU. Dan juga kita siapkan lahan, sehingga barangkali nanti Pak Bas (menteri PUPR) bisa elaborasi dan pembangunan infrastruktur bisa dimulai akhir 2020,” ungkapnya.

Bambang mengatakan pada akhir tahun 2020 ditargetkan konstruksi dapat dimulai. Sehingga tahun 2024 sudah dilakukan proses pemindahan.

“Kami harap paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Proses pemindahan ada tahapannya. Dan kami akan detailkan. 2024 adalah masa paling lambat kita sudah pindahkan pusat pemerintahan,” pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0236 seconds (0.1#10.140)