KPK Periksa Deddy Mizwar Jadi Saksi Kasus Meikarta

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 14:40 WIB
KPK Periksa Deddy Mizwar Jadi Saksi Kasus Meikarta
KPK Periksa Deddy Mizwar Jadi Saksi Kasus Meikarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Deddy telah tiba di KPK memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.40 WIB. Deddy mengatakan akan memberikan keterangan yang diketahui kepada KPK terkait kasus tersebut.

"Insya Allah kita berikan keterangan yang sesuai kita tahu," kata Deddy.

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Iwa, yakni Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Edi Triyanto dan staf perizinan pada PT Lippo Cikarang Satriyadi.

Sebelumnya Deddy sempat diperiksa KPK pada Desember 2018 lalu juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta. Saat itu, Deddy diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Deddy juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Maret 2019 lalu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8318 seconds (0.1#10.140)