Hari Ini Kivlan Zen Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 13:54 WIB
Hari Ini Kivlan Zen Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Hari Ini Kivlan Zen Akan Diserahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen Purn Kivlan Zen kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Dalam penyerahan tahap dua itu yang rencananya dilakukan hari ini, polisi akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti rencananya diserahkan hari ini dari Polda Metro ke Kejari Jakarta Pusat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).

Menurut dia, penyerahan tahap dua itu rencananya pada Kamis (22/8/2019) hari ini. Hanya saja dia tak menyebutkan waktu tepatnya. Pastinya, penyerahan itu dilakukan pasca polisi menerima pemberitahuan telah lengkapnya atau P21 berkas Kivlan Zein itu.

Setelah penyerahan berkas tahap kedua, kasus yang membelit Kivlan itu bisa segera disidangkan dalam waktu dekat.

"Nanti tinggal sidang saja dan kapan sidangnya itu yang tentukan dari kejari dan pengadilan," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0277 seconds (0.1#10.140)