Dalami Pelaku Pelempar Molotov di DPP Golkar, Polisi Periksa CCTV
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami dan mencari tahu pelaku yang melakukan aksi pelemparan molotov ke Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Nomor 11A, Jakarta Barat. Polisi pun tengah mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"CCTV sudah sedang dicek untuk mencari pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019). (Baca juga: Kantor DPP Golkar Dilempari Bom Molotov, Pelaku Sempat Dikejar)
Namun, dia tak bisa memastikan sejauh ini sudah ada berapa CCTV yang diperiksa polisi di sekitar lokasi kejadian. Pastinya, semua CCTV yang kemungkinan merekam peristiwa itu bakal diperiksa polisi.
"Belum ada info (berapa unit CCTV yang dicek). Kedua nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku pun belum diketahui, masih selidiki," tuturnya. (Baca juga: Polisi Usut Pelemparan Bom Molotov ke Kantor DPP Partai Golkar)
Dia menambahkan, polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang mungkin mengetahui kejadian tersebut. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meski tak disebutkan secara rinci siapa saja saksi itu.
"CCTV sudah sedang dicek untuk mencari pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019). (Baca juga: Kantor DPP Golkar Dilempari Bom Molotov, Pelaku Sempat Dikejar)
Namun, dia tak bisa memastikan sejauh ini sudah ada berapa CCTV yang diperiksa polisi di sekitar lokasi kejadian. Pastinya, semua CCTV yang kemungkinan merekam peristiwa itu bakal diperiksa polisi.
"Belum ada info (berapa unit CCTV yang dicek). Kedua nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku pun belum diketahui, masih selidiki," tuturnya. (Baca juga: Polisi Usut Pelemparan Bom Molotov ke Kantor DPP Partai Golkar)
Dia menambahkan, polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang mungkin mengetahui kejadian tersebut. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meski tak disebutkan secara rinci siapa saja saksi itu.
(kri)