PAN Sebut Penambahan Pimpinan MPR Muluskan Agenda Amandemen UUD

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:55 WIB
PAN Sebut Penambahan Pimpinan MPR Muluskan Agenda Amandemen UUD
PAN Sebut Penambahan Pimpinan MPR Muluskan Agenda Amandemen UUD
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usulan penambahan Pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 merupakan usulan yang positif untuk membangun kebersamaan di MPR.

Terlebih, MPR periode mendatang akan membahas agenda besar berupa amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan dengan kebersamaan di MPR itu bisa melancarkan agenda tersebut.

"Bagi PAN itu suatu usul yang baik ya untuk membangun kebersamaan, apalagi MPR itu berbeda dengan DPR fungsinya," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Kalau MPR itu mesti ada kebersamaan, apalagi tugasnya nanti kalau ada rencana amandemen (UUD 45). Amandemen itu berbeda dengan membuat undang-undang, atau tahapan rancangan undang-undang berbeda dengan amandemen," sambungnya.

(Baca juga: Wacana 10 Pimpinan MPR, Fahri Hamzah Nilai Tidak Rasional Ditambah)

Yandri memaparkan, jika nanti saat amandemen ada dua fraksi saja yang tidak setuju dengan amandemen, maka agenda amandemen UUD 45 tidak akan terjadi. Karena itu menurutnya, perlu faktor kebersamaan dan kekompakan agat musyawarah mufakat bisa dikedepankan.

Sehingga kata Yandri, PAN menyambut baik adanya usulan penambahan Pimpinan MPR. "PAN akan ikut nimbrung untuk membicarakan secara serius, artinya memang perlu ada langkah-langkah berikutnya," jelasnya.

"Karena di UU MD3 atau pun tata tertib nanti pemilihan pimpinan MPR harus diubah. Sekali lagi PAN merespons baik untuk pimpinan MPR semua terlibat di situ termasuk DPD dan semau fraksi yang ada di DPR," tambahnya.

Karena itu menurut Ketua DPP PAN, konsekuensi penambahan anggaran yang dikabarkan mencapai Rp150 miliar per tahun itu adalah konsekuensi dari penambahan pimpinan. Tapi itu logis karena dengan penambahan ini bisa memaksimalkan fungsi MPR agar tidak hanya sekadar melakukan Sosialisasi 4 Pilar dan acara-acara seremonial saja.

Yandri menjelaskan, MPR bisa menghasilkan produk yang lebih tajam salah satunya amandemen terbatas UUD 45. "Kalau masalah anggaran, yaa tadi sekali lagi, pasti ada konsekuensi peningkatan. Tapi menurut kami enggak ada masalah kalau memang untuk bangsa dan negara. Yang penting ada produk yang dihasilkan untuk perbaikan sistem demokrasi kita, pelayanan kepada rakyat, amandemennya terlaksana, selama itu memang kebutuhan bangsa dan negara," papar Yandri.

Soal potensi amandemen terbatas UUD 45, Yandri menambahkan, pihaknya optimistis itu bisa terjadi karena saat ini lobi-lobi juga secara intensif terus dilakukan dari tingkat ketua umum (ketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan juga fraksi.

Apalagi menurut Yandri, agenda amandemen terbatas itu tertulis dalam produk rekomendasi MPR periode sekarang. Dan GBHN yang dimaksud utu berbeda dengan GBHN yang diberlakukan pada era orde baru.

"Amandemen UUD itu sekali lagi perlu 3/4 yang setuju, kalau 3/4 gak setuju enggak nyampe, enggak akan terjadi. Artinya, kalau ada yang merasa ditinggalkan atau tidak diajak untuk musyawarah, tidak diajak untuk terlibat langsung, saya pesimistis rekomendasi MPR bisa diwujudkan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5746 seconds (0.1#10.140)