KPK Bawa 5 Orang ke Jakarta dari OTT di Yogyakarta

Selasa, 20 Agustus 2019 - 11:23 WIB
KPK Bawa 5 Orang ke Jakarta dari OTT di Yogyakarta
KPK Bawa 5 Orang ke Jakarta dari OTT di Yogyakarta
A A A
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta kemarin, Senin (19/8/2019). Kelima orang tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari ini, Selasa (20/8) untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa kelima orang yang diamankan dibawa ke Jakarta dengan diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 WIB pagi tadi.

"Pagi ini, lima orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," ujar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2019).

Lima orang tersebut, kata Febri, terdiri dari unsur 1 orang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, lalu 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja.

Selain itu, KPK siang ini bakal melakukan gelar perkara akan dilakukan di KPK terkait dengan status hukum perkara ini. Termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan.

"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5476 seconds (0.1#10.140)