Calon Menkominfo Diharapkan Bisa Sempurnakan UU Penyiaran

Senin, 19 Agustus 2019 - 19:14 WIB
Calon Menkominfo Diharapkan Bisa Sempurnakan UU Penyiaran
Calon Menkominfo Diharapkan Bisa Sempurnakan UU Penyiaran
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menentukan komposisi kabinet barunya nanti bersama KH Ma'ruf Amin, yakni 55 persen dari kalangan profesional dan 45 persen dari partai politik (parpol) pendukung.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, sebaiknya Presiden Jokowi menempatkan orang dari kalangan profesional untuk kementrian yang sifatnya strategis, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurut dia, Menteri Kominfo (Menkominfo) mendatang harus mampu meneruskan program-program dalam rangka mewujudkan kedaulatan negara dan kemandirian nasional.

Bobby menerangkan, dalam hal mewujudkan kedaulatan negara misalnya, dengan cara membangun infrastruktur seperti merdeka sinyal dan konektivitas nasional yang dicanangkan pemerintah sebelumnya selesai di tahun 2020.

"Termasuk penyelesaian proyek palapa ring, satelit, termasuk menyelesaikan perubahan undang-undang (UU) tentang Penyiaran, serta perlindungan data pribadi," ucap Bobby Adhityo, Senin (19/8/2019).

Dia menambahkan, dalam hal kemandirian nasional, Kominfo harus mampu merespons dinamika global dan bisa memastikan kemampuan anak negeri dalam sektor e commerce, Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Pak Rudiantara juga mampu menjawab tantangan-tantangan Kominfo ke depan. Sebaiknya bila pun Presiden Jokowi akan mengganti beliau, hendaknya dari kalangan profesional, yang tidak berpotensi conflict of interest," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9822 seconds (0.1#10.140)