Zulkifli Hasan Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Jadikan MPR Memilih Presiden

Minggu, 18 Agustus 2019 - 15:21 WIB
Zulkifli Hasan Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Jadikan MPR Memilih Presiden
Zulkifli Hasan Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Jadikan MPR Memilih Presiden
A A A
JAKARTA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan memastikan bahwa wacana amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas. Ia menjamin, jika dilakukan amendemen, tak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden seperti pada masa lalu.

"Makanya amendemen terbatas mengenai GBHN, titik. Enggak boleh yang lain," kata Zulhas di Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Zulhas mengatakan, jika amendemen tak dibatasi, maka akan ada banyak usulan yang muncul. Misalnya, 70 orang mengusulkan apakah dianggap sudah kuota kemudian dibawa lagi ke rapat gabungan dan terakhir melalui rapat paripurna. Ia menganggap, prosesnya akan panjang jika amendemen tak dibatasi.

Selain itu, Zulhas yang juga Ketua Umum DPP PAN itu mengaku khawatir, jika bukan amendemen terbatas maka, akan mengulang dari awal. Sedangkan, semangat amendemen terbatas hanya di beberapa pasal saja.

"Jadi ini agar publik tahu, masyarakat paham, temen-temen tolong dijelaskan juga ditulis, bahwa tidak bisa sekarang itu amendemen seluruhnya sekaligus gak bisa. Kalo diusulkan terbatas ya sudah itu saja, titik, tidak pake koma," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7182 seconds (0.1#10.140)