Ini Ketentuan Berat Barang Bawaan Jamaah Haji yang Hendak Pulang ke Tanah Air

Kamis, 15 Agustus 2019 - 08:14 WIB
Ini Ketentuan Berat Barang Bawaan Jamaah Haji yang Hendak Pulang ke Tanah Air
Ini Ketentuan Berat Barang Bawaan Jamaah Haji yang Hendak Pulang ke Tanah Air
A A A
MEKKAH - Jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan. Sebab, berat barang bawaan, baik bagasi maupun kabin (tenteng) dibatasi oleh maskapai.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Arsyad Hidayat mengingatkan jamaah haji bahwa batasan berat koper bagasi seperti saat keberangkatan, yakni 32 kilogram per orang.

"Untuk tas tentengan jangan lebih berat dari 7 kilogram," ujar Arsyad usai rapat koordinasi petugas Daker Bandara Jeddah-Madinah PPIH 2019, Rabu (14/8/2019) malam.

Hal penting lain hang harus diperhatikan jamaah haji adalah membawa barang-barang yang dilarang, seperti pisau, barang yang mudah meledak, termusuk air zamzam di luar jatah yang diberikan. Khusus untuk air zamzam, jamaah haji akan mendapatkan 5 liter per orang.

"Oleh karena itu kami mengimbau seluruh jamaah tolong jangan memasukkan air zamzam ke dalam tas koper, karena setiap jamaab haji dipastikan dapat satu galon air zamzam," jelasnya.

Arsyad menjelaskan, setiap barang bawaan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air akan di-sweeping oleh petugas maskapai. Jika ditemukan, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper dan harus ditinggalkan.

"Yang saya khawatirkan justru barang yang sudah tersusun rapi justru ikut tercecer. Kalau yang tercecer barang berharga kan sayang," katanya.

Oleh karena itu, supaya tidak terjadi sweeping dan pembongkaran, Arsyad mengimbau kepada jamaah atau keluarganya di rumah untuk menginformasikan kebijakan ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8044 seconds (0.1#10.140)