Mendikbud Minta Tunjangan Guru Honorer Dialokasikan dalam DAU

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:16 WIB
Mendikbud Minta Tunjangan Guru Honorer Dialokasikan dalam DAU
Mendikbud Minta Tunjangan Guru Honorer Dialokasikan dalam DAU
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengaku telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengalokasikan anggaran honorarium ataupun tunjangan bagi tenaga honorer yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terkait hal tersebut, kata Muhadjir, Menkeu memberikan perhatian yang cukup baik. “Saya sudah mengusulkan kepada Ibu Menteri Keuangan dan beliau sangat memberikan perhatian agar guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN baik melalui PNS maupuan PPPK supaya mendapatkan tunjangan atau honorarium,” katanya di Istana Merdeka, Rabu (14/8/2019).

Muhadjir mengusulkan agar sumber alokasi untuk tunjangan berasal dari dana alokasi umum (DAU). Dimana jumlahnya sesuai dengan upah minimum regional (UMR). Saat ini jumlah guru yang masih berstatus sebagai honorer berjumlah 700.000.

“Yang bersumber dari DAU. Jumlahnya kita usulkan setara UMR di masing-masing daerah,” ungkapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)