Disebar Ke Pelosok Tanah Air, Wapres Minta Praja IPDN Hilangkan Primordialisme

Selasa, 06 Agustus 2019 - 20:56 WIB
Disebar Ke Pelosok Tanah Air, Wapres Minta Praja IPDN Hilangkan Primordialisme
Disebar Ke Pelosok Tanah Air, Wapres Minta Praja IPDN Hilangkan Primordialisme
A A A
SUMEDANG - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa 744 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilantik menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak akan dikembalikan ke daerah asal. Maka dari itu Wapres meminta agar para praja menghilangkan sikap primordialisme.

“Tentu kita harapkan, Anda tidak lagi menjadi siswa yang tentu mementingkan kepentingan daerah masing masing. Tapi Anda menjadi calon pemimpin bangsa ke depan. Karena itu anda tidak ditugaskan kembali ke daerah tapi ditugaskan ke daerah-daerah secara nasional,” ujarnya di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Selasa (6/8/2019).

Di sisi lain penempatan acak ini membuat aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi bersifat kedaerahan tapi nasional. Dia tidak ingin ASN terkotak-kotak dalam dikotomi milik pusat ataupun daerah.

“Karena itu Anda harus saling mengisi visi agar lebih baik. Dan masa ini Anda harus pelajari adat istiadat, adat kebiasaan masing-masing daerah yang Anda ditugaskan mendatang,” ungkapnya.

JK juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya ada di tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota tapi juga tingkat desa. Maka dari itu dia meminta agar para praja dapat melakukan pembinaan sampai tingkat desa.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan setiap praja akan ditugaskan selama dua tahun di daerah-daerah tersebut. Setelah itu baru memungkinkan untuk meminta pemindahan tempat.

"Setelah dua tahun nanti terserah, dia mau pindah boleh, tidak juga malah bagus. Membaur juga bagus," katanya.

Dia memastikan bahwa proses penempatan praja yang menjadi CPNS dilakukan secara transparan. "Transparan. Enggak ada (yang bisa pesan tempat dinas). Sepanjang jatahnya ada, clear. (Misalnya) saya dari Jakarta saya ingin (ditempatkan) di Pemda DKI, enggak bisa itu. Yang penting tidak kembali ke daerah asal," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7583 seconds (0.1#10.140)