Ketua DPR Dorong Kemendagri Tingkatkan Keamanan Data e-KTP

Rabu, 31 Juli 2019 - 20:58 WIB
Ketua DPR Dorong Kemendagri Tingkatkan Keamanan Data e-KTP
Ketua DPR Dorong Kemendagri Tingkatkan Keamanan Data e-KTP
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kemendagri untuk meningkatkan keamanan data KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat.

Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga mendorong Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bersama Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus jual beli data e-KTP dan KK.

ā€¯Pihak yang terbukti terlibat ditindak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. DPR juga mendorong Kemendagri untuk memastikan dan meningkatkan keamanan data e-KTP dan KK masyarakat Indonesia, serta tidak dapat dengan mudah disebarluaskan untuk kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya," ujar Bamsoet, Rabu (31/7/2019).

Bamsoet itu juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan di internet, serta menghapus gambar-gambar yang memuat data penduduk, seperti e-KTP, KK, Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun boarding pass.

Tidak hanya itu, Politikus Partai Golkar ini juga meminta Kemenkominfo untuk segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke DPR, serta membahasnya secara terbuka dan transparan bersama Komisi I DPR dan membuka ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

"Mengingat saat ini regulasi mengenai perlindungan data pribadi sudah sangat mendesak, terutama untuk pertanggungjawaban dari pengendali data," ujarnya.

Dia menambahakn, mendorong pemerintah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya preventif secara komprehensif dalam mencegah terjadinya jual beli atau penyalahgunaan data penduduk, serta menekankan perlunya perlindungan data pribadi guna melindungi setiap warga negara dari penyalahgunaan data.

"Mengimbau masyarakat untuk tidak dengan mudah memberikan data penduduk pribadi ataupun orang lain kepada pihak-pihak yang belum jelas kepentingannya, serta berani melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui situs di website ataupun pihak-pihak yang menyalahgunakan data penduduk tersebut," pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4768 seconds (0.1#10.140)