Alami Defisit, BPJS Kesehatan Belum Berencana Menaikkan Iuran

Selasa, 30 Juli 2019 - 00:27 WIB
Alami Defisit, BPJS Kesehatan Belum Berencana Menaikkan Iuran
Alami Defisit, BPJS Kesehatan Belum Berencana Menaikkan Iuran
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan dari hasil rapat bersama Presiden Jokowi dan jajaran menteri belum ada opsi menaikan iuran.

Meskipun hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp19,41 triliun. Dimana pemerintah menyuntikkan bantuan keuangan senilai Rp10,29 triliun sehingga posisi gagal bayar menyusut menjadi Rp9,1 triliun.

“Belum (ada opsi menaikan), makanya kita akan bahas lagi. Setelah ini Presiden minta bahas lagi rapat tingkat menteri,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Istana Komplek Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7/2019).

Fahmi mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pembenahan secara menyeluruh di sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya aspek kepersertaan. Pasalnya, masih ditemukan masyarakat yang mendaftar BPJS pada saat sakit.

“Mendaftar saat sakit, bagaimana enforcement-nya. Ini kita mau carikan jalan keluar yang tentu tidak mudah. Kalau di Korea kan enforcement-nya jelas, pil pahit ini pernah (terjadi di) Korea 2004. Kemudian mereka enforcement bisa ambil langsung, sita aset, tapi kan kita tidak ke situ. Kita lihat situasionalnya sisi kepesertaan," jelasnya.

Berkaitan dengan pelayanan, dia mengatakan masih terus mencari jalan keluar. Sementara ini BPJS Kesehatan mekanisme supply chain financing (SCF) untuk memastikan pelayanan berjalan.

“Intinya (pelayanan) ini diselesaikan. Sementara itu kita punya mekanisme di supply chain financing, yng rumah sakit akan menjaga cash flow nya. Nanti akan rapat lagi setelah ini, masih akan dibicarakan lagi di tingkat menteri PMK,”katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3810 seconds (0.1#10.140)